Rabu, 02/08/2017
Rabu, 02/08/2017
Rabu, 02/08/2017
TANA PASER – Politeknik Negeri Paser (Polser) akan segera mandiri, dalam arti mempunyai gedung sendiri, punya SDM berkualifikasi dan berkompetensi baik tenaga dosen maupun administrasi.
Demikian yang disampaikan Asisten Umum Arif Rahman saat memimpin rapat percepatan kemandirian Polser, Rabu (27/7) lalu. “Setelah beberapa tahun berdiri dan berstatus Pendidikan Di luar Domisili (PDD) di bawah Politeknik Negeri Samarinda, kini sudah waktunya Polser melepaskan diri dan melanjutkan perjalanan akademik sendiri serta berkoordinasi langsung dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI,” ungkapnya.
Untuk mencapai kemandirian ini, lanjut ia, ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi. Misalnya, tersedia lahan seluas minimal 10 hektare. “Sementara, telah dipersiapkan lahan seluas 9,5 hektar sejak 2013 lalu di KM 12 Desa Janju,” katanya.
Meskipun dokumen tanah sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat pada 2015, sampai saat ini tanah masih atas nama pemilik lama. Arif meminta agar segera disertifikatkan melalui Bidang Aset BPKAD.
Adapun ketersediaan tenaga pengajar, lanjut Suparno, untuk tiga program studi (prodi) masing-masing memerlukan sedikitnya enam tenaga pengajar S2 dengan pendidikan yang linier. Seperti Prodi Teknik Kimia, Alat Berat dan Otomotif. (*/sur)
TANA PASER – Politeknik Negeri Paser (Polser) akan segera mandiri, dalam arti mempunyai gedung sendiri, punya SDM berkualifikasi dan berkompetensi baik tenaga dosen maupun administrasi.
Demikian yang disampaikan Asisten Umum Arif Rahman saat memimpin rapat percepatan kemandirian Polser, Rabu (27/7) lalu. “Setelah beberapa tahun berdiri dan berstatus Pendidikan Di luar Domisili (PDD) di bawah Politeknik Negeri Samarinda, kini sudah waktunya Polser melepaskan diri dan melanjutkan perjalanan akademik sendiri serta berkoordinasi langsung dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI,” ungkapnya.
Untuk mencapai kemandirian ini, lanjut ia, ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi. Misalnya, tersedia lahan seluas minimal 10 hektare. “Sementara, telah dipersiapkan lahan seluas 9,5 hektar sejak 2013 lalu di KM 12 Desa Janju,” katanya.
Meskipun dokumen tanah sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat pada 2015, sampai saat ini tanah masih atas nama pemilik lama. Arif meminta agar segera disertifikatkan melalui Bidang Aset BPKAD.
Adapun ketersediaan tenaga pengajar, lanjut Suparno, untuk tiga program studi (prodi) masing-masing memerlukan sedikitnya enam tenaga pengajar S2 dengan pendidikan yang linier. Seperti Prodi Teknik Kimia, Alat Berat dan Otomotif. (*/sur)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.