Selasa, 13/02/2018
Selasa, 13/02/2018
MADJU P SIMANGUNSONG
Selasa, 13/02/2018
MADJU P SIMANGUNSONG
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser berusaha mempermudah proses perizinan melalui aplikasi internet.
Namun penerapan perizinan online trnyata tidak mudah. DPMPTSP mengaku kerap terkendala dengan jaringam internet.
Selain itu, menurut Kepala DPMPTSP Paser, Madju P Simangunsong, juga diperlukan server untuk mempermudah akses data.
"Proses pendaftaran online sudah disediakan sejak lama, namun masyarakat masih datang ke kantor untuk mendaftar secara manual,” kelas Madju saat rapat dengan Kominfo, Asisten III, dan Bappeda Paser, Selasa (13/2).
"Selain masyarakat yang belum semua menggunakan akses ini, juga masih terkendala dengan kondisi jaringan internet,” tambahnya
Karena itu, Madju berharap dukungan Kominfo untuk menguatkan program tersebut.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.