Sabtu, 10/06/2017

Rapat Paripurna DPRD Dinilai Memalukan

Sabtu, 10/06/2017

DISOROT: Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang hanya dihadiri tujuh anggota dewan mendapat sorotan dari publik

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Rapat Paripurna DPRD Dinilai Memalukan

Sabtu, 10/06/2017

logo

DISOROT: Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang hanya dihadiri tujuh anggota dewan mendapat sorotan dari publik

SAMARINDA – Pengamat Politik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menilai agenda rapat Paripurna ke XV DPRD Kaltim, Rabu (8/6) lalu, di gedung utama DPRD Kaltim yang hanya diikuti tujuh anggota dewan dari awalnya 30 anggota dewan, dinilai memalukan dan tidak patut untuk dipertontonkan. 

“Ini sangat memalukan dihadapan publik, sebab mempertontonkan kelemahan terhadap rakyat. Mestinya rapat paripurna semestinya diikuti seluruh anggota dewan, karena sebagai wakil rakyat harus memberikan contoh dan memperjungankan kepentingan rakyat,” kata DB Paranoan, saat dihubungi media ini, Kamis (8/6) kemarin.

Karena itu lanjut dia, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mesti memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.

“Idealnya ada sanksi terhadap paripurna yang hanya diikuti beberapa orang anggota dewan,” tuturnya. 

Kecuali, kata Paranoan jika ada anggota dewan menjalankan tugas yang bertepatan saat paripurna itu tidak menjadi masalah. Tetapi beda halnya ketika anggota dewan justru ada ditempat namun tidak ikut dalam paripurna, itu yang harus jadi pertanyaan.

“Sekali lagi ini memalukan, apalagi disana (paripurn) juga ada perwakilan eksekutif seperti Sekprov dan para asisten. Ini sama saja tidak menghormati mereka, mestinya harus sinergi antara legislatif dan eksekutif, ” imbuhnya.

Menaggapi hal itu, Ketau BK DPRD Kaltim, Ali Hamdi, belum bisa langsung melakukan tindakan, sebab dirinya mengaku masih ada tugas di Jakarta.

“Nanti kita cek lagi absensinya, siapa-siapa yang izin, dan nanti akan terlihat siapa yang punya tugas atau sengaja bolos,” kata Ali Hamdi.

Apalagi katanya, belum ada aturan terhadap anggota dewan untuk mengikuti rapat paripurna hingga selesai meskipun bersangkutan sudah mengisi daftar kehadiran. 

“Itu yang buat repot sekarang, tidak ada aturan harus selesai mengikuti rapat paripurna. Beda dengan pagawai negeri. Kalau didewan kan kehadiran saja dengan dilakukan tanda tangan,” tandasnya. (sab)


Rapat Paripurna DPRD Dinilai Memalukan

Sabtu, 10/06/2017

DISOROT: Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang hanya dihadiri tujuh anggota dewan mendapat sorotan dari publik

Berita Terkait

Berita Pilihan


Rapat Paripurna DPRD Dinilai Memalukan

DISOROT: Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang hanya dihadiri tujuh anggota dewan mendapat sorotan dari publik

SAMARINDA – Pengamat Politik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menilai agenda rapat Paripurna ke XV DPRD Kaltim, Rabu (8/6) lalu, di gedung utama DPRD Kaltim yang hanya diikuti tujuh anggota dewan dari awalnya 30 anggota dewan, dinilai memalukan dan tidak patut untuk dipertontonkan. 

“Ini sangat memalukan dihadapan publik, sebab mempertontonkan kelemahan terhadap rakyat. Mestinya rapat paripurna semestinya diikuti seluruh anggota dewan, karena sebagai wakil rakyat harus memberikan contoh dan memperjungankan kepentingan rakyat,” kata DB Paranoan, saat dihubungi media ini, Kamis (8/6) kemarin.

Karena itu lanjut dia, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mesti memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.

“Idealnya ada sanksi terhadap paripurna yang hanya diikuti beberapa orang anggota dewan,” tuturnya. 

Kecuali, kata Paranoan jika ada anggota dewan menjalankan tugas yang bertepatan saat paripurna itu tidak menjadi masalah. Tetapi beda halnya ketika anggota dewan justru ada ditempat namun tidak ikut dalam paripurna, itu yang harus jadi pertanyaan.

“Sekali lagi ini memalukan, apalagi disana (paripurn) juga ada perwakilan eksekutif seperti Sekprov dan para asisten. Ini sama saja tidak menghormati mereka, mestinya harus sinergi antara legislatif dan eksekutif, ” imbuhnya.

Menaggapi hal itu, Ketau BK DPRD Kaltim, Ali Hamdi, belum bisa langsung melakukan tindakan, sebab dirinya mengaku masih ada tugas di Jakarta.

“Nanti kita cek lagi absensinya, siapa-siapa yang izin, dan nanti akan terlihat siapa yang punya tugas atau sengaja bolos,” kata Ali Hamdi.

Apalagi katanya, belum ada aturan terhadap anggota dewan untuk mengikuti rapat paripurna hingga selesai meskipun bersangkutan sudah mengisi daftar kehadiran. 

“Itu yang buat repot sekarang, tidak ada aturan harus selesai mengikuti rapat paripurna. Beda dengan pagawai negeri. Kalau didewan kan kehadiran saja dengan dilakukan tanda tangan,” tandasnya. (sab)


 

Berita Terkait

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.