Rabu, 21/06/2017

Komplotan Rampok Diringkus Pagi-pagi

Rabu, 21/06/2017

FOTO-FOTO: SARDIMAN/KK TERDUGA perampok yang dibekuk polisi di sebuah rumah di Samarinda, Selasa (20/6) pagi kemarin.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Komplotan Rampok Diringkus Pagi-pagi

Rabu, 21/06/2017

logo

FOTO-FOTO: SARDIMAN/KK TERDUGA perampok yang dibekuk polisi di sebuah rumah di Samarinda, Selasa (20/6) pagi kemarin.

SAMARINDA – Tim gabungan reserse kriminal Polresta Samarinda bekerjasama dengan Polres Balikpapan dan Ditreskrim Polda Bali, meringkus 3 terduga pria terduga komplotan perampok lintas pulau. Ketiganya kini meringkuk di sel penjara kepolisian.

Ketiga terduga pelaku, Saldi (34), Hamdan (31) dan Samsudin (34), dibekuk di salah satu rumah di kawasan Jalan KH Damanhuri, Selasa (20/6) kemarin.

Kasubnit Jatanras Iptu Kawan mengatakan, selain beraksi di Samarinda, komplotan pencuri itu, juga diduga terlibat aksi pencurian di salah satu daerah di Bali. “Di Bali, mereka mencuri barang elektronik berupa 20 unit laptop,” ujar Kawan, kepada wartawan, kemarin.

Sementara di Samarinda, komplotan itu juga diketahui pernah membobol toko distributor salah satu merek telepon selular, di kawasan Jalan AM Sangaji (eks Jalan Belibis). Saat itu, mereka mencuri 50 unit telepon selular baru.

“Pencurian di toko handphone itu sempat terekam kamera CCTV (Closed Circuit Television),” sebut Kawan.

Dia menjelaskan, kasus itu berawal dari ditemukannya barang bukti hasil kejahatan para pelaku, di Balikpapan.

“Ada barang bukti hasil curian mereka ditemukan di Balikpapan, dan diketahui kalau itu, adalah hasil curian mereka di Bali,” tandasnya. 

Penemuan barang bukti tersebut menjadi petunjuk bagi polisi, hingga keberadaan komplotan rampok tersebut berhasil diketahui. 

“Kita lakukan penggerebekan sekitar jam 7 tadi pagi (kemarin). Mereka semua tinggal bersama, tidak ada perlawanan saat penangkapan,” ungkap Kawan.

Dari tempat penggerebekan itu, aparat menemukan barang bukti berupa puluhan unit telepon selular yang dikemas dalam 3 kadus, yang diduga kuat merupakan barang curian di Jalan AM Sangaji. Dua pelaku, yakni Saldi dan Hamdan, langsung diterbangkan ke Bali, kemarin. “Dua tersangka dibawa ke Bali, ada juga pelaku yang kita proses hukum di Samarinda,” demikian Kawan. (dor)


Komplotan Rampok Diringkus Pagi-pagi

Rabu, 21/06/2017

FOTO-FOTO: SARDIMAN/KK TERDUGA perampok yang dibekuk polisi di sebuah rumah di Samarinda, Selasa (20/6) pagi kemarin.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Komplotan Rampok Diringkus Pagi-pagi

FOTO-FOTO: SARDIMAN/KK TERDUGA perampok yang dibekuk polisi di sebuah rumah di Samarinda, Selasa (20/6) pagi kemarin.

SAMARINDA – Tim gabungan reserse kriminal Polresta Samarinda bekerjasama dengan Polres Balikpapan dan Ditreskrim Polda Bali, meringkus 3 terduga pria terduga komplotan perampok lintas pulau. Ketiganya kini meringkuk di sel penjara kepolisian.

Ketiga terduga pelaku, Saldi (34), Hamdan (31) dan Samsudin (34), dibekuk di salah satu rumah di kawasan Jalan KH Damanhuri, Selasa (20/6) kemarin.

Kasubnit Jatanras Iptu Kawan mengatakan, selain beraksi di Samarinda, komplotan pencuri itu, juga diduga terlibat aksi pencurian di salah satu daerah di Bali. “Di Bali, mereka mencuri barang elektronik berupa 20 unit laptop,” ujar Kawan, kepada wartawan, kemarin.

Sementara di Samarinda, komplotan itu juga diketahui pernah membobol toko distributor salah satu merek telepon selular, di kawasan Jalan AM Sangaji (eks Jalan Belibis). Saat itu, mereka mencuri 50 unit telepon selular baru.

“Pencurian di toko handphone itu sempat terekam kamera CCTV (Closed Circuit Television),” sebut Kawan.

Dia menjelaskan, kasus itu berawal dari ditemukannya barang bukti hasil kejahatan para pelaku, di Balikpapan.

“Ada barang bukti hasil curian mereka ditemukan di Balikpapan, dan diketahui kalau itu, adalah hasil curian mereka di Bali,” tandasnya. 

Penemuan barang bukti tersebut menjadi petunjuk bagi polisi, hingga keberadaan komplotan rampok tersebut berhasil diketahui. 

“Kita lakukan penggerebekan sekitar jam 7 tadi pagi (kemarin). Mereka semua tinggal bersama, tidak ada perlawanan saat penangkapan,” ungkap Kawan.

Dari tempat penggerebekan itu, aparat menemukan barang bukti berupa puluhan unit telepon selular yang dikemas dalam 3 kadus, yang diduga kuat merupakan barang curian di Jalan AM Sangaji. Dua pelaku, yakni Saldi dan Hamdan, langsung diterbangkan ke Bali, kemarin. “Dua tersangka dibawa ke Bali, ada juga pelaku yang kita proses hukum di Samarinda,” demikian Kawan. (dor)


 

Berita Terkait

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.