Jumat, 04/08/2017
Jumat, 04/08/2017
BIKIN LAPORAN: Jajaran pengurus Repdem Kaltim ikut melaporkan Waketum Gerindra Arief Poyuono terkait pernyataan kontoversialnya di berbagai media.
Jumat, 04/08/2017
BIKIN LAPORAN: Jajaran pengurus Repdem Kaltim ikut melaporkan Waketum Gerindra Arief Poyuono terkait pernyataan kontoversialnya di berbagai media.
BALIKPAPAN – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kaltim ikut melaporkan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono ke Polda Kaltim, Rabu (2/8) lalu. Organisasi sayap PDIP itu merasa bahwa pernyataan Arief itu melukai kader-kader benteng hingga ke daerah.
Repdem bahkan telah melakukan gerakan serentak di Indonesia untuk melakukan langkah serupa, melaporkan kasus ini ke ranah hukum.
“Kami dari Repdem se-Indonesia melakukan gerakan masif dalam rangka mempercepat tindakan kepada pak Arief Poyuono atas pencemaran nama baik melalui pernyataannya. Kami juga dapat berita bahwa pimpinan nasional Repdem melayangkan gugatan dengan pasal KUHAP 156, 310, 311 KUHAP dan tapi kami subsiderkan juga pasal ITE,” kata ketua Repdem Kaltim Ronald Stephen didampingi pengurus Repdem Kaltim di DPC PDI Perjuangan Balikpapan, Kamis (3/8) kemarin.
Ronald menuturkan, statemen Arief melecehkan martabat dan organsasi partai. Sebagai bagian dari PDIP, Repdem merasa tersakiti dengan komentar tersebut.
“Kami pun merasa dihina dan dilecehkan. Sehingga kami membuat laporan ke kepolisian agar diproses secara hukum,” tandasnya.
Dalam laporannya, Repdem Kaltim menyertakan hasil print pernyataan Arief di sejumlah media. Meski Arief sudah melayangkan permohonan maaf yang juga di-publish di sejumlah media online, namun Repdem tetap meneruskan laporannya.
“Arief Poyuono merupakan salah satu unsur pimpinan pusat partai, yang ibaratnya jenderal di partai Gerindra sehingga harus benar-benar menyadari potensi dan risiko dari pernyataanya itu,” tandasnya.
Wakil Ketua Repdem Kaltim, Andi Masran yang juga menjadi salah satu pelapor menilai pernyataan tersebut bisa disebut bagian dari upaya menjatuhkan kredibilitas partainya. Apalagi, tensi perpolitikan di Jakarta terus menghangat seiring pengajuan gugatan atas RUU Pemilu dan penerbitan Perppu Ormas oleh Presiden.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono membuat pernyataan kontroversial pada 1 Agustus lalu. Namun belakangan Arief mengklarifikasi ucapannya melalui surat pernyataan bermaterei dan ditandatangani langsung olehnya. Arief menyatakan tidak ada maksud menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI. (din)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.