Kamis, 04/05/2023
Kamis, 04/05/2023
Satpol PP Samarinda menertibkan kandang kambing ( Foto: Dok.Korankaltim)
Kamis, 04/05/2023
Satpol PP Samarinda menertibkan kandang kambing ( Foto: Dok.Korankaltim)
Penulis: Maruly Zainuddin
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda melakukan penertiban dengan menghancurkan sejumlah bangunan liar yang berada di Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan pada Kamis (4/5/2023).
Penertiban ini menyasar sejumlah warung termasuk bangunan kandang kambing yang lokasinya tak jauh dari Jembatan Mahkota.
Lurah Sungai Kapih, Munir Alhabsi mengatakan, pihaknya sudah sejak lama memberikan peringatan kepada pemilik bangunan agar merobohkannya sendiri, namun belum disikapi.
"Sudah dari lama kami peringatkan. Bangunan mereka ini kan ada di atas milik tanah Pemkot. Sekarang baru kami eksekusi bersama Satpol PP," ungkapnya.
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.