Kamis, 04/05/2023

Satpol PP Samarinda Hancurkan Sejumlah Bangunan Ilegal di Sambutan

Kamis, 04/05/2023

Satpol PP Samarinda menertibkan kandang kambing ( Foto: Dok.Korankaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satpol PP Samarinda Hancurkan Sejumlah Bangunan Ilegal di Sambutan

Kamis, 04/05/2023

logo

Satpol PP Samarinda menertibkan kandang kambing ( Foto: Dok.Korankaltim)

Penulis: Maruly Zainuddin

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda melakukan penertiban dengan menghancurkan sejumlah bangunan liar yang berada di Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan pada Kamis (4/5/2023).

Penertiban ini menyasar sejumlah warung termasuk bangunan kandang kambing yang lokasinya tak jauh dari Jembatan Mahkota.

Lurah Sungai Kapih, Munir Alhabsi mengatakan, pihaknya sudah sejak lama memberikan peringatan kepada pemilik bangunan agar merobohkannya sendiri, namun belum disikapi.

"Sudah dari lama kami peringatkan. Bangunan mereka ini kan ada di atas milik tanah Pemkot. Sekarang baru kami eksekusi bersama Satpol PP," ungkapnya.

Satpol PP Samarinda Hancurkan Sejumlah Bangunan Ilegal di Sambutan

Kamis, 04/05/2023

Satpol PP Samarinda menertibkan kandang kambing ( Foto: Dok.Korankaltim)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.