Satpol PP Samarinda Hancurkan Sejumlah Bangunan Ilegal di Sambutan
1 menit baca758 kali dibaca

Penulis: Maruly Zainuddin
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda melakukan penertiban dengan menghancurkan sejumlah bangunan liar yang berada di Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan pada Kamis (4/5/2023).










