Kamis, 03/10/2019

Pembangunan IKN Tak Singkirkan Warga Lokal

Kamis, 03/10/2019

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pembangunan IKN Tak Singkirkan Warga Lokal

Kamis, 03/10/2019

logo

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Hingga kini belum diketahui lokasi tepat pusat ibu kota negara meskipun Kecamatan Sepaku sudah dipastikan menjadi kawasan pusat pemerintahan.

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud bahkan hanya menyebut Kecamatan Sepaku. Tidak memastikan meski santer kabar Desa Pemaluan dan Telemouw yang dipilih.

“Memang ditunjuk itu Sepaku, tapi di desa mana, kami belum ketahui, saya juga belum tahu koordinatnya,” kata Bupati yang akrab disapa AGM ini, Rabu (2/10).

Dirinya telah mengeluarkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Jual/Beli Tanah/Peralihan Hak Atas Tanah. Regulasi itu terbit 2 September lalu.

“Jadi kapan pun ditunjuk Penajam Paser Utara sebagai IKN, kami sudah siapkan lahannya. Kalau infrastruktur kan nanti dibangun oleh pemerintah pusat,” lanjutnya.

Ia mengakui jalan dari Simpang Silkar menuju Sepaku masih sempit. Tetapi diyakini menjadi lebar ketika pembangunan IKN sudah dijalankan.

“Kalau lahan memang HTI, penduduk kami sekitar 170 ribuan, wilayahnya enam kali lipat lebih luas dari Kota Balikpapan, 3.333 Km persegi,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pemerintahan Benuo Taka juga mempersiapkan perlindungan bagi penduduk lokal agar tidak terjadi seperti di Jakarta. “Penduduk asli di sana hilang dengan sendirinya, karena lahan dijual lalu pindah ke Tangerang, Bekasi, akhirnya tidak tinggal di Jakarta,” ujarnya.

AGM ingin mengimplementasikan kebijakan penataan kota dan penduduk seperti di Provinsi Bali dan Yogyakarta. Sehingga dirinya menerbitkan Peraturan Bupati agar setiap penjualan tanah diketahui oleh pemerintah daerah.

“Kami akan tanyakan ke investor, apa keuntungan yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai 30 tahun ke depan, Penajam yang maju, modern dan religius itu malah hilang,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, geografis Kecamatan Sepaku relatif datar dan lahannya milik negara.

Proyek IKN tidak menggunakan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola perusahaan atau korporasi. Melainkan lahan Hutan Tanaman Industri.

“Kalau HTI itu sudah jelas, jika mereka (swasta, Red) memiliki konsesi maka konsekuensinya bisa diambil setiap saat apabila pemerintah membutuhkan dan tidak harus ada kompensasi,” kata Bambang. 


Penulis: */Hendra

Editor: M. Huldi

Pembangunan IKN Tak Singkirkan Warga Lokal

Kamis, 03/10/2019

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud

Berita Terkait


Pembangunan IKN Tak Singkirkan Warga Lokal

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Hingga kini belum diketahui lokasi tepat pusat ibu kota negara meskipun Kecamatan Sepaku sudah dipastikan menjadi kawasan pusat pemerintahan.

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud bahkan hanya menyebut Kecamatan Sepaku. Tidak memastikan meski santer kabar Desa Pemaluan dan Telemouw yang dipilih.

“Memang ditunjuk itu Sepaku, tapi di desa mana, kami belum ketahui, saya juga belum tahu koordinatnya,” kata Bupati yang akrab disapa AGM ini, Rabu (2/10).

Dirinya telah mengeluarkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Jual/Beli Tanah/Peralihan Hak Atas Tanah. Regulasi itu terbit 2 September lalu.

“Jadi kapan pun ditunjuk Penajam Paser Utara sebagai IKN, kami sudah siapkan lahannya. Kalau infrastruktur kan nanti dibangun oleh pemerintah pusat,” lanjutnya.

Ia mengakui jalan dari Simpang Silkar menuju Sepaku masih sempit. Tetapi diyakini menjadi lebar ketika pembangunan IKN sudah dijalankan.

“Kalau lahan memang HTI, penduduk kami sekitar 170 ribuan, wilayahnya enam kali lipat lebih luas dari Kota Balikpapan, 3.333 Km persegi,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pemerintahan Benuo Taka juga mempersiapkan perlindungan bagi penduduk lokal agar tidak terjadi seperti di Jakarta. “Penduduk asli di sana hilang dengan sendirinya, karena lahan dijual lalu pindah ke Tangerang, Bekasi, akhirnya tidak tinggal di Jakarta,” ujarnya.

AGM ingin mengimplementasikan kebijakan penataan kota dan penduduk seperti di Provinsi Bali dan Yogyakarta. Sehingga dirinya menerbitkan Peraturan Bupati agar setiap penjualan tanah diketahui oleh pemerintah daerah.

“Kami akan tanyakan ke investor, apa keuntungan yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai 30 tahun ke depan, Penajam yang maju, modern dan religius itu malah hilang,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, geografis Kecamatan Sepaku relatif datar dan lahannya milik negara.

Proyek IKN tidak menggunakan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola perusahaan atau korporasi. Melainkan lahan Hutan Tanaman Industri.

“Kalau HTI itu sudah jelas, jika mereka (swasta, Red) memiliki konsesi maka konsekuensinya bisa diambil setiap saat apabila pemerintah membutuhkan dan tidak harus ada kompensasi,” kata Bambang. 


Penulis: */Hendra

Editor: M. Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.