Selasa, 09/04/2019

Konsumsi Narkoba, Kontrak Belasan Honorer Tidak Diperpanjang

Selasa, 09/04/2019

Kepala BNNK Penajam Paser Utara, Hamdam

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Konsumsi Narkoba, Kontrak Belasan Honorer Tidak Diperpanjang

Selasa, 09/04/2019

logo

Kepala BNNK Penajam Paser Utara, Hamdam

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang terbukti menggunakan narkoba dipastikan tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Penajam Paser Utara, Hamdam kepada korankaltim.com, Selasa (9/4/2019).

Terlebih setelah BNNK melakukan tes urine terhadap 1.981 honorer dari 25 Organisasi Perangkat Dinas atau OPD. Hasilnya 7 orang dinyatakan positif dan 15 samar-samar.

“Mereka yang dinyatakan positif menggunakan narkoba tidak dilakukan perpanjangan kontraknya karena memang sudah tidak memenuhi persyaratan administratif, oleh karena itu disetop,” ungkap Hamdam yang juga menjabat Wakil Bupati Penajam Paser Utara.


Penulis : Erwin

Editor : Hendra

Konsumsi Narkoba, Kontrak Belasan Honorer Tidak Diperpanjang

Selasa, 09/04/2019

Kepala BNNK Penajam Paser Utara, Hamdam

Berita Terkait


Konsumsi Narkoba, Kontrak Belasan Honorer Tidak Diperpanjang

Kepala BNNK Penajam Paser Utara, Hamdam

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang terbukti menggunakan narkoba dipastikan tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Penajam Paser Utara, Hamdam kepada korankaltim.com, Selasa (9/4/2019).

Terlebih setelah BNNK melakukan tes urine terhadap 1.981 honorer dari 25 Organisasi Perangkat Dinas atau OPD. Hasilnya 7 orang dinyatakan positif dan 15 samar-samar.

“Mereka yang dinyatakan positif menggunakan narkoba tidak dilakukan perpanjangan kontraknya karena memang sudah tidak memenuhi persyaratan administratif, oleh karena itu disetop,” ungkap Hamdam yang juga menjabat Wakil Bupati Penajam Paser Utara.


Penulis : Erwin

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.