Minggu, 17/02/2019

Terciduk, Pelajar di Grogot Simpan Sabu

Minggu, 17/02/2019

Barang bukti yang disita dari tersangka MN

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terciduk, Pelajar di Grogot Simpan Sabu

Minggu, 17/02/2019

logo

Barang bukti yang disita dari tersangka MN

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Peredaran narkotika di Kabupaten Paser kian memprihatinkan. Terbaru, seorang pelajar SMA berinisial MN (20) kedapatan memiliki tiga paket sabu dengan berat bruto 12,74 gram.

Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kapolsek Tanah Grogot AKP Budiarso menerangkan, MN dibekuk di rumahnya di Desa Senaken pada Kamis lalu, 14 Februari 2019.

"Berawal dari laporan warga dan kami selidiki. Ternyata benar, lalu dilakukan penangkapan," kata AKP Budiarso yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanah Grogot Bripka Jahiruddin, Minggu (17/2/2019).

Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp1,3 juta, satu unit CCTV beserta perangkatnya, satu unit televisi, telepon seluler, timbangan digital dan alat isap sabu atau bong. "Semua disita untuk barang bukti," ucapnya.

MN kini menjalani penahanan di Polres Paser untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Narkotika," tandasnya.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra

Terciduk, Pelajar di Grogot Simpan Sabu

Minggu, 17/02/2019

Barang bukti yang disita dari tersangka MN

Berita Terkait


Terciduk, Pelajar di Grogot Simpan Sabu

Barang bukti yang disita dari tersangka MN

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Peredaran narkotika di Kabupaten Paser kian memprihatinkan. Terbaru, seorang pelajar SMA berinisial MN (20) kedapatan memiliki tiga paket sabu dengan berat bruto 12,74 gram.

Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kapolsek Tanah Grogot AKP Budiarso menerangkan, MN dibekuk di rumahnya di Desa Senaken pada Kamis lalu, 14 Februari 2019.

"Berawal dari laporan warga dan kami selidiki. Ternyata benar, lalu dilakukan penangkapan," kata AKP Budiarso yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanah Grogot Bripka Jahiruddin, Minggu (17/2/2019).

Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp1,3 juta, satu unit CCTV beserta perangkatnya, satu unit televisi, telepon seluler, timbangan digital dan alat isap sabu atau bong. "Semua disita untuk barang bukti," ucapnya.

MN kini menjalani penahanan di Polres Paser untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Narkotika," tandasnya.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.