Rabu, 01/08/2018

Ancam Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 01/08/2018

Barang bukti yang di amankan polisi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ancam Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 01/08/2018

logo

Barang bukti yang di amankan polisi

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Seorang pria paruh baya berinisial UM (83) bertempat tinggal di RT 01 Kelurahan Gresik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di laporkan kepada aparat kepolisian, lantaran mengancam dua anak dibawah umur menggunakan sebilah parang.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (30/7/2018) lalu, sekitar Pukul 16.00 WITA. Pelaku menduga, RA (16) bersama IM (16) telah mematahakan kaki seekor ayam miliknya.

Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Paur Subbag Humas Polres PPU, Ipda Endang Supiyatno, menyatakan kejadian bermula ketika IM dan temannya, RA sedang menonton televisi di rumahnya  kemudian, UM datang dan masuk kedalam rumah dengan membawa sebilah parang dan mengancamnya.

"Pelaku memegang kepala anak tersebut, kemudian parang yang dipegangmya diarahkan ke leher, lalu mengatakan "Siapa yang mematahkan kaki ayam saya" setelah itu, pelaku pulang kerumahnya," ungkapnya kepada Korankaltim.com.

Atas kejadian itu, salah satu orang tua korban merasa keberatan dan melapokan ke aparat kepolisian setempat.


Penulis :Erwin

Editor : Desman Minang

Ancam Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 01/08/2018

Barang bukti yang di amankan polisi

Berita Terkait


Ancam Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dilaporkan ke Polisi

Barang bukti yang di amankan polisi

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Seorang pria paruh baya berinisial UM (83) bertempat tinggal di RT 01 Kelurahan Gresik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di laporkan kepada aparat kepolisian, lantaran mengancam dua anak dibawah umur menggunakan sebilah parang.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (30/7/2018) lalu, sekitar Pukul 16.00 WITA. Pelaku menduga, RA (16) bersama IM (16) telah mematahakan kaki seekor ayam miliknya.

Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Paur Subbag Humas Polres PPU, Ipda Endang Supiyatno, menyatakan kejadian bermula ketika IM dan temannya, RA sedang menonton televisi di rumahnya  kemudian, UM datang dan masuk kedalam rumah dengan membawa sebilah parang dan mengancamnya.

"Pelaku memegang kepala anak tersebut, kemudian parang yang dipegangmya diarahkan ke leher, lalu mengatakan "Siapa yang mematahkan kaki ayam saya" setelah itu, pelaku pulang kerumahnya," ungkapnya kepada Korankaltim.com.

Atas kejadian itu, salah satu orang tua korban merasa keberatan dan melapokan ke aparat kepolisian setempat.


Penulis :Erwin

Editor : Desman Minang

 

Berita Terkait

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Pilkada PPU, Hamdam-Ahmad Basir Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP PPU

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.