Jumat, 12/01/2018
Jumat, 12/01/2018
Jumat, 12/01/2018
PENAJAM - Badan Narkotika Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memantau 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 4 Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka diketahui tidak hadir mengikuti tes urine bebas narkotika pada Senin (8/1) lalu.
Sebelumnya, pemeriksaan urine terlebih dahulu telah dilaksanakan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Sekretariat Kabupaten (Setkab), Pegawai RSUD Ratu Aji Putri Botung. Hasilnya, BNK PPU mengungkap sejumlah PNS dan honorer yang positif menggunakan narkoba.
Sekertaris BNK PPU, Herlambang ketika ditemui mengatakan akan terus memantau pegawai yang tidak hadir dalam pemeriksaan tes urine yang dilakukan bersama kepolisian tersebut. “Dari sebanyak 198 anggota Satpol PP yang mengikuti pemeriksaan hanya 167 orang, sisanya mangkir,” paparnya ketika ditemui media ini, Jum’at (12/1).
BNK PPU berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU sebelum melakukan perpajangan kontrak kepada sejumlah pegawai honorer agar menyertakan keterangan bebas narkoba dari kepolisian dan rumah sakit.
Ditempat berbeda, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto menjelaskan dirinya menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan BNK PPU itu, lantaran merupakan upaya membantu pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah PPU khususnya kepada pegawai pemerintahan.
“Jadi, jika ditemukan pegawai dan honorer yang positif itu tidak akan kami kenakan undang-undang, tetapi hanya diberikan pembinaan dan menginterogasi barang dari mana dirinya mendapatkan barang itu,” ungkapnya.
Terkait pegawai honorer yang bekerja di RSUD Kabupaten PPU yang ditemukan positif narkoba saat pemeriksaan oleh BNK PPU, pihak rumah sakit berencana tidak akan memperpanjang kontrak kedua pekerja THL. (wn1017)
PENAJAM - Badan Narkotika Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memantau 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 4 Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka diketahui tidak hadir mengikuti tes urine bebas narkotika pada Senin (8/1) lalu.
Sebelumnya, pemeriksaan urine terlebih dahulu telah dilaksanakan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Sekretariat Kabupaten (Setkab), Pegawai RSUD Ratu Aji Putri Botung. Hasilnya, BNK PPU mengungkap sejumlah PNS dan honorer yang positif menggunakan narkoba.
Sekertaris BNK PPU, Herlambang ketika ditemui mengatakan akan terus memantau pegawai yang tidak hadir dalam pemeriksaan tes urine yang dilakukan bersama kepolisian tersebut. “Dari sebanyak 198 anggota Satpol PP yang mengikuti pemeriksaan hanya 167 orang, sisanya mangkir,” paparnya ketika ditemui media ini, Jum’at (12/1).
BNK PPU berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU sebelum melakukan perpajangan kontrak kepada sejumlah pegawai honorer agar menyertakan keterangan bebas narkoba dari kepolisian dan rumah sakit.
Ditempat berbeda, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto menjelaskan dirinya menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan BNK PPU itu, lantaran merupakan upaya membantu pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah PPU khususnya kepada pegawai pemerintahan.
“Jadi, jika ditemukan pegawai dan honorer yang positif itu tidak akan kami kenakan undang-undang, tetapi hanya diberikan pembinaan dan menginterogasi barang dari mana dirinya mendapatkan barang itu,” ungkapnya.
Terkait pegawai honorer yang bekerja di RSUD Kabupaten PPU yang ditemukan positif narkoba saat pemeriksaan oleh BNK PPU, pihak rumah sakit berencana tidak akan memperpanjang kontrak kedua pekerja THL. (wn1017)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.