Kamis, 11/01/2018
Kamis, 11/01/2018
PANEN: Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikutura (DPTPH) Ibrahim memanen hasil praktek siswa SMK SPP Sempaja.SMK SPP Diproyeksikan mampu menghasilkan lulusan yang betul-betul memahami sektor pertanian
Kamis, 11/01/2018
PANEN: Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikutura (DPTPH) Ibrahim memanen hasil praktek siswa SMK SPP Sempaja.SMK SPP Diproyeksikan mampu menghasilkan lulusan yang betul-betul memahami sektor pertanian
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui UPTD Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) yang berada dibawah Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikutura (DPTPH) terus memperkuat program studi (prodi) agribisnis. Kepala DPTPH Kaltim H Ibrahim menyebutkan sekarang ini UPTD SPP atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) SPP telah memiliki dua prodi unggulan.
“Dua program studi SMK SPP yakni agribisnis tanaman pangan hortikultura dan agribisnis tanaman perkebunan,” katanya.
Menurut dia, prodi yang dikembangkan SMK SPP sesuai dengan potensi daerah sekaligus mendukung pengembangan program pertanian Kaltim. Apalagi lanjutnya, Gubernur Awang Faroek Ishak sudah menetapkan program pertanian dalam arti luas sebagai program prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, gubernur sudah bertekad menjadikan Benua Etam sebagai lumbung pangan yang mampu berkontribusi bagi kemandirian dan ketahanan pangan nasional. Karenanya, SMK SPP terus memberikan penguatan prodi agribisnis tanaman pangan/hortikultura dan perkebunan bagi siswa-siswinya yang berasal dari kabupaten dan kota.
Diharapkan, setelah lulus pendidikan maka mereka mampu mengimplementasikan wawasan, pengetahuan serta keterampilan bertani yang lebih baik dan modern. “Kita sebut agribisnis karena para siswa-siswi selain dibekali kemampuan bercocok tanam atau tata kelola pertanian. Juga didorong mampu membuka pasar untuk hasil panen mereka,” ungkap Ibrahim. Dia menyebutkan siswa prodi hortikultura kelas X-XII sebanyak 164 orang dan prodi perkebunan sekitar 191 siswa.(kgi)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.