Senin, 22/01/2018

Sejumlah Aset Pemkab Bulungan Belum Bersertifikat

Senin, 22/01/2018

ASET: Sejumlah aset tak bergerak milik Pemkab Bulungan, masih diupayakan memiliki sertifikat kepemilikan dari BPN.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sejumlah Aset Pemkab Bulungan Belum Bersertifikat

Senin, 22/01/2018

logo

ASET: Sejumlah aset tak bergerak milik Pemkab Bulungan, masih diupayakan memiliki sertifikat kepemilikan dari BPN.

TANJUNG SELOR – Beberapa tahun terakhir Pemkab Bulungan masih terus mengupayakan sejumlah aset tak bergera,  seperti lahan dan bangunan, agar segera disertifikasi. Sejauh ini, Pemkab Bulunhan hanya memiliki legalitas kepemilikan dengan adanya surat penetapan aset. 

Kepala Bidang Aset pada BPKAD Bulungan Aspriansyah mengatakan, agar tak menjadi persoalan dan memiliki legalitas pasti,  pihaknya berkerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan, telah memproses untuk bisa menyegerakan sertifikasi lahan pemerintah itu. 

Disebutkan, sampai sekarang diperkirakan masih ada puluhan hingga ratusan aset yang belum bersertifikat. Sebelumnya, kata dia, sudah sering diusulkan ke BPN, namun yang masih menjadi kendala adalah masih ada masyarakat yang mengakui kepemilikan lahan yang sama, atau dengan kata lain tumpang tindih pengakuan kepemilikan. Rumitnya lagi,  kedua belah pihak saling klaim memiliki dasar yang kuat.

 “Untuk pengamanan aset, khususnya aset tak bergerak kita usulkan untuk segera disertifikatkan. Karena dengan begitu legalitas kita semakin kuat. Kita juga berkoordinasi dengan BPN, dan tiap tahun kita berharap ada sertifikat yang tuntas,” ujar Aspriansyah.

Walau tak menyebutkan data detail, 2018 ini pihaknya juga mengusulkan sejumlah lahan untuk segera disertifikatkan. Salah satu yang dinilai urgen adalah lahan gedung wanita hingga ke bawah, yang sebelumnya sempat disengketakan hingga ke pengadilan dan terakhir diketahui Pemkab Bulungan menang atas gugatan salah satu warga Bulungan, karena merasa memiliki lahan itu. 

“Ya, kalau diperkirakan masih banyak yang belum bersertifikat. Sejauh ini BPN juga memiliki komitmen siap memfasilitasi kita. Jika kita usulkan maka diproses. Namun begitu, yang masih sering jadi kendala, ada masyarakat yang mengaku memiliki lahan itu. Rata-rata yang seperti itu berupa hibah, dari orang tuanya misalnya ke pemerintah, sementara anaknya menuntut merasa memiliki,” jelasnya.

Menurut Aspriansyah, Pemkab dalam hal ini memiliki legalitas, berupa surat penetapan aset daerah. Namun adanya masyarakat yang masih mengakui kepemilikan, dirinya menilai bisa saja itu hanya sepekulasi atau mengaku-mengaku saja, apalagi saat ini harga tanah juga cukup mahal. “Ya, barangkali juga ingin mendapatkan hasil dari itu lah, tapi tak mengapa kita tetap upayakan sertifikat lahan itu,” pungkas dia. (an)


Sejumlah Aset Pemkab Bulungan Belum Bersertifikat

Senin, 22/01/2018

ASET: Sejumlah aset tak bergerak milik Pemkab Bulungan, masih diupayakan memiliki sertifikat kepemilikan dari BPN.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.