Minggu, 14/05/2023

PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Berkolaborasi Bersama Jalin Gencarkan Upaya Digitalisasi

Minggu, 14/05/2023

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Berkolaborasi Bersama Jalin Gencarkan Upaya Digitalisasi

Minggu, 14/05/2023

logo

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Berkolaborasi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalmantan Timur dan Kalimantan Utara yang dikenal oleh masyarakat luas dengan nama Bankaltimtara, PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) terus mengukuhkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan nasional melalui penandatanganan Minutes of Understanding (MoU) Kerjasama Layanan LINK pada acara Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) 2023 yang digelar sejak tanggal 7-10 Mei 2023 lalu di Jakarta.

Direktur Bisnis & Syariah Bankaltimtara (PT BPD Kaltim Kaltara) Muhammad Edwin menjelaskan bahwa sinergi yang dibangun dengan Jalin merupakan upaya Perusahaan dalam menawarkan layanan perbankan yang berorientasi solusi dan berbasis teknologi untuk nasabah.

“Kami antusias untuk berkolaborasi dengan Jalin dalam mengembangkan layanan digital yang kuat, kompetitif dan kontributif demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas dan berkelanjutan, serta memberikan layanan yang berkualitas untuk nasabah Bankaltimtara,” kata Edwin.

“Saat ini kolaborasi juga merupakan kunci dalam mendukung proses percepatan terutama pada aspek Digitalisasi Transaksi”. imbuhnya.

Optimalisasi Digitalisasi dan perluasan channel layanan melalui kolaborasi ini tentunya dapat meningkatkan fee based income masing – masing pihak baik dari sisi Bankaltimtara maupun Jalin (PT Jalin Pembayaran Nusantara).

Disisi lain sebagai salah satu usaha Bank Daerah yang beroperasional diwilayah penyangga ibukota Negara Nusantara (IKN) untuk turut melakukan persiapan dan berpartisipasi  dalam  literasi ekonomi keuangan digital serta pemenuhan kebutuhan sistem pembayaran masyarakat di wilayah  IKN yang memiliki kelengkapan ekosistem layanan digital perbankan.

“Selain itu, sebagai perusahaan yang menyediakan layanan terintegrasi di bidang teknologi sistem pembayaran masa kini, Jalin merupakan perusahaan pengelola layanan jaringan switching LINK dan memiliki market share terbesar di kategori produk debit switching. Dengan menyandang status sebagai lembaga Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), Jalin mulai bertransformasi menjadi digital enabler yang menghubungkan masyarakat dengan ekosistem finansial dan non finansial sesuai rencana perusahaan untuk menjadi The National Digital Highway,” ucapnya.

“Terjalinnya kerjasama antara Bankaltimtara dan Jalin juga bertujuan dalam rangka perluasan jaringan sistem pembayaran peningkatan kualitas layanan yang mencakup keamanan, kemudahan dan kenyamanan nasabah serta masyarakat dengan menawarkan lebih banyak opsi serta meningkatkan akses nasabah Bankaltimtara ke jaringan pembayaran yang lebih luas, dengan adanya penambahan jaringan pembayaran ini, nasabah Bankaltimtara dapat melakukan transfer, tarik tunai, pembayaran tagihan, pembelian produk hingga pembayaran e-commerce melalui ATM berlogo LINK tidak hanya di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, tetapi diseluruh jaringan Jalin yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui Kerjasama ini, Bankaltimtara menjadi member of jaringan LINK yang dikelola oleh Jalin.” Papar Edwin.

Melalui kerjasama ini Jalin akan menunjang infrastruktur sistem perbankan untuk layanan ATM Bankaltimtara, sehingga nasabah Bankaltimtara dapat bertransaksi di ATM yang tergabung dalam jaringan Link.

“Kami mengapresiasi kepercayaan Bankaltimtara  yang memilih Jalin sebagai partner dalam menyediakan sistem layanan keuangan tepercaya untuk nasabah Bankaltimtara. Hal ini juga sejalan dengan semangat FEKDI 2023 bertema ‘Synergy and Innovation of Digital Economy: Fostering Growth’ yang menggemakan spirit kolaborasi sebagai engine dalam mewujudkan ekonomi keuangan digital,” ungkap Direktur Jalin Eko Dedi Rukminto.

Seiring dengan kebutuhan perbankan daerah dalam menyediakan layanan keuangan yang mumpuni kepada nasabahnya, Jalin mengambil peran sebagai digital enabler yang mendukung transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) utamanya Bankaltimtara kearah digital.

Ia harap langkah ini dapat menjadi pijakan awal dalam mendukung perwujudan digital banking daerah yang tidak kalah bersaing dengan bank-bank nasional, khususnya di daerah Kalimantan melalui Bankaltimtara (PT BPD Kaltim Kaltara) sebagai regional champion bank.

Kolaborasi yang terjalin dengan berbagai BPD juga merupakan upaya Perusahaan dalam mendorong perluasan layanan keuangan yang lebih inklusif hingga ke pelosok tanah air.

Eko menjelaskan bahwa Jalin menawarkan layanan digital yang diverse dan luas demi menyentuh berbagai touch point sistem perbankan, mulai dari layanan ATM, Debit, QRIS, solusi layanan integrasi channel pembayaran berbagai biller produk lewat Jalin Payment Integrator, Tarik Tunai Tanpa Kartu (Cardless Withdrawal), Jalin Virtual ATM, hingga layanan directory server untuk pemrosesan transaksi kartu GPN di merchant online menggunakan teknologi 3D secure (Jalin Verifi3D).

Tentang PT Jalin Pembayaran Nusantara
PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) merupakan perusahaan berbasis teknologi sistem pembayaran yang didirikan pada tahun 2016 atas inisiatif bersama Kementerian BUMN, Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) serta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Pada tahun 2019, kepemilikan saham mayoritas Jalin beralih kepada PT Danareksa (Persero).

Sebagai perusahaan yang menyediakan layanan terintegrasi di bidang teknologi sistem pembayaran masa kini, Jalin merupakan perusahaan pengelola layanan jaringan switching LINK dan memiliki market share terbesar di kategori produk Debit Switching GPN.

Dengan menyandang status sebagai lembaga Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) Sistemik, Jalin mulai bertransformasi menjadi digital enabler yang menghubungkan masyarakat dengan ekosistem finansial dan non finansial sesuai rencana jangka panjang perusahaan menjadi “The National Digital Highway”. #Beyondswitching menjadi tagline perusahaan di mana Jalin saat ini berfokus pada digitalisasi produk dan layanan untuk industri finansial serta ekosistem yang saling menunjang satu sama lain.

Saat ini Jalin telah tercatat memiliki 40 member yang berasal dari industri perbankan dan fintech di tanah air. Jalin juga tergabung di dalam anggota Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sekaligus sebagai salah satu pemegang saham PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PT PTEN) yang berperan sebagai Lembaga Services bagi GPN. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.jalin.co.id.

Tentang PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara disingkat PT BPD Kaltim Kaltara dengan sebutan Bankaltimtara, merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Utara dengan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas.

Mulai resmi beroperasi pada tanggal 14 Oktober 1965, diresmikan oleh Gubernur KDH Tk. I Kalimantan Timur Bpk. A. Moeis Hasan, dengan payung hukum berupa Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Timur No. 3/PD/64 tanggal 19 September 1964 yang mendapat pengesahan Menteri Dalam Negeri melalui surat keputusan No. 9/10/8-45 tanggal 01 April 1965, dan Ijin Usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral/ Bank Indonesia No.Kep. 95/PBS/65 tanggal 21 September 1965.

Peraturan Daerah No. 03/PD/64 sebagai anggaran dasar Bank mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2002 tentang Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur, sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2010. Dalam rangka perubahan badan hukum Bank menjadi Perseroan Terbatas, Peraturan Daerah tersebut telah dicabut dan digantikan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2016tanggal 11 November 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dari Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Misi awal pendiriannya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah adalah sebagai Agen Pembangunan Daerah, dengan maksud untuk menyediakan pembiayaan bagi pelaksanaan usaha-usaha pembangunan daerah dalam rangka Pembangunan Nasional Semesta Berencana.

Sesuai anggaran dasar, Bank didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian & pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.

Sebagai alat kelengkapan otonomi daerah, PT BPD Kaltim Kaltara mempunyai tugas : sebagai penggerak dan pendorong laju pembangunan daerah; pemegang dan/atau penyimpanan uang daerah, serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Untuk Informasi lebih lanjut kunjungi bankaltimtara.co.id. (*/KK)


Editor: Aspian Nur

PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Berkolaborasi Bersama Jalin Gencarkan Upaya Digitalisasi

Minggu, 14/05/2023

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.