Kamis, 07/12/2017

Warga Sambut Positif Penarikan Retribusi Parkir

Kamis, 07/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warga Sambut Positif Penarikan Retribusi Parkir

Kamis, 07/12/2017

TANA TIDUNG - Penerapan retribusi parkir sudah dilakukan terhitung sejak pertengahan Agustus lalu, namun dalam dua bulan setelah pemberlakuan dilakukan, masih dinilai belum maksimal dan masih dianggap sebagai sosialisasi dan sebatas imbauan kepada warga saja khususnya yang berbelanja di Pasar Induk Imbayud Taka, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap.

Melalui penerapan retribusi parkir ini, ternyata mendapat sambutan positif sebagian warga lantaran pembayaran retribusi parkir dengan sistem sekali bayar untuk digunakan selama seharian penuh, dan tarif parkir untuk kendaraan roda dua hanya seribu rupiah sementara kendaraan roda empat hanya Rp 2 ribu.

“Pembayaran satu kali saat berbelanja di pasar bisa digunakan (karcis) untuk satu hari sehingga ketika ada lagi warga yang masih ingin berbelanja di hari yang sama tidak akan dipungut bea parkir kembali, ini tentu berbeda dengan pemberlakuan bea parkir yang ada diluar daerah khususnya Tarakan, sebab kalau untuk Tarakan saja setiap berbelanja atau memarkirkan kendaraan sudah wajib bayar jadi kalau kembali lagi berarti harus bayar lagi,” kata Kepala Seksi (Kasi) Perhubungan Darat pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Hariyanto pada Rabu (6/12) kemarin.

Dengan pemberlakuan tarif parkir ini warga tidak akan khawatir bila akan kembali lagi di hari yang sama untuk keperluan berbelanja di pasar induk tersebut, yang terpenting masih tetap dapat menyimpan dan memperlihatkan karcis yang telah dibayar sebagai tanda bukti pembayaran supaya petugas tidak akan menagih kembali.

“Bea parkir ini bagus sekali sebab saya yakin uang dengan nilai seribu rupiah ini akan kembali laku lagi, sebab warga harus membayar biaya parkir bila ingin berurusan ke pasar, sebab selama ini uang seribu rupiah sangat sulit dicari di KTT khususnya di Ibukota Kabupaten, Tideng Pale, tentunya sangat menyambut pelaksanaan bea parkir ini,” ujar Juwairiyah, warga Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Rabu (6/12).

Selain itu, dengan pemberlakuan tarif parkir akan memaksimalkan pengaturan kendaraan yang ada di pasar induk tersebut sebab selama ini pengaturan kendaraan di pasar ini dinilai semrawut bahkan membuat warga yang ingin berbelanja alami kesulitan dengan tidak teraturnya warga sendiri memarkirkan kendaraan.

“Tapi kalau bisa dilakukan bea parkir juga untuk depan-depan toko dan warung makan karena selama ini kendaraan sembarangan saja diparkir, ini tentu saja mengurangi jatah pejalan kali juga kendaraan yang melintas apalagi kendaraan yang parkir cukup besar seperti mobil atau truk besar yang hampir menggunakan separuh jalan pasalnya jalan di KTT ini terbilang cukup kecil antara 3-4 meter yang digunakan untuk dua jalur,” tambahnya. (ifa)


Warga Sambut Positif Penarikan Retribusi Parkir

Kamis, 07/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.