Sabtu, 09/09/2017
Sabtu, 09/09/2017
Sabtu, 09/09/2017
SAMARINDA – Meski mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tata kelola keuangan, namun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim tetap meminta Pemkot Samarinda untuk membenahi administrasinya.
Sampai saat ini dilaporkan, sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum dapat menyusun laporan keuangannya dengan baik. Hal inipun menjadi tugas Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk mengontrol kembali setiap laporan keuangan daerah yang digunakan dalam belanja setiap OPD.
“Memang saat ini ada perubahan sistem laporan dari cash basis ke accrual basis. Sehingga hal ini cukup menyulitkan beberapa OPD dalam menyusun laporan keuangan. Karena itu, hal ini memang membutuhkan bantuan BPKAD dalam menyusun laporan keuangan mereka,” ujar Kepala BPKAD Samarinda Toni Suhartono, Jumat (8/9).
Selebihnya ia merincikan sistem terdahulu menggunakan sistem cash basis adalam metode pencatatan transaksi akuntansi, sehingga transaksi dicatat pada saat menerima kas atau pada saat mengeluarkan kas. Sedangkan pendapatan dicatat pada saat menerima kas.
“Sedangkan accrual basis adalah proses pencatatan transaksi akuntansi dimana transaksi dicatat pada saat terjadi, meskipun belum menerima ataupun mengeluarkan kas, tetap akan disebut utang,” jelasnya.
Hal lain yang membuat OPD kewalahan menggunakan accrual basis juga disebabkan karena keterbatasan sumber daya manusiannya.
“Makanya setiap OPD, sebagian besar belum bisa melakukan penyusunan laporan keuangan seperti yang diharapkan BPK. Selama ini dari BPKAD yang membantu dalam penyusunan. Ini yang jadi temuan BPK, makanya kedepan kita harapkan,” urainya.
Kedepan, BPK AD akan melakukan bimbingan teknis mengenai penyusunan laporan itu kepada sepuluh OPD untuk mengurangi adanya laporan keuangan yang macet. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.