Jumat, 21/07/2017
Jumat, 21/07/2017
Jumat, 21/07/2017
SAMARINDA – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Kaltim Herdiansyah Hamzah berharap anggota Bawaslu Kaltim yang terpilih nantinya harus lebih paham masalah kepemiluan dibanding dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim. Para pengawas diharapkan lebih paham aturan dibanding lembaga yang diawasinya.
“Kita butuh anggota Bawaslu yang jauh lebih paham masalah kepemiluan dibanding KPU. Karena teori nya, yang mengawasi harus lebih paham dibanding yang diawasi,” kata Hamzah kepada Koran Kaltim, Kamis (20/7) kemarin.
Castro, sapaan karibnya menuturkan, pendaftaran calon anggota Bawaslu dibuka sejak 24 dan akan berakhir 30 Juli 2017 mendatang. Hamzah berharap banyak calon Bawaslu yang mendaftar. Sebab, kalau pilihannya banyak, tentu Timsel bisa memiliki pilihan lebih banyak untuk melakukan seleksi terhadap para calon tersebut.
“Harapannya banyak yangg daftar. Kerjaan Bawaslu jadi lebih mudah. Pasti ada calon yang bagus diantara yang mendaftar,” ungkapnya.
Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) ini menambahkan, untuk syarat pendaftaran calon anggota Bawaslu sama dengan calon anggota Panwaslu sebelumnya. Untuk calon anggota Bawaslu, ada beberapa tahapan seleksi yakni administrasi, kesehatan, psikologi dan tes tertulis.
“Calon anggota Bawaslu juga akan menjalani tes wawancara terkait kepemiluan,” kata alumni Universitas Hasanuddin, Makassar tersebut.
Lanjut dia, terkait aturan yang nantinya akan digunakan untuk penentuan anggota Bawaslu, masih memakai aturan lama, yakni Undang-Undang 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu. Dalam aturan tersebut, kata dia, hanya ada 3 orang anggota Bawaslu yang dipilih.
“Jadi kami di Timsel akan menyodorkan 6 nama ke Bawaslu RI untuk dipilih. Bawaslu RI kemudian melakukan sistem peringkat. Tiga nama teratas adalah anggota Bawaslu terpilih,” tuturnya.
Untuk diketahui, agenda pertama Bawaslu Kaltim adalah pengawasan terhadap tahapan Pilgub Kaltim yang dimulai bulan depan. Anggaran untuk pelaksanaan pengawasan Pilgub sudah diluncurkan oleh Pemprov Kaltim senilai Rp 45 miliar. (sab)
SAMARINDA – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Kaltim Herdiansyah Hamzah berharap anggota Bawaslu Kaltim yang terpilih nantinya harus lebih paham masalah kepemiluan dibanding dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim. Para pengawas diharapkan lebih paham aturan dibanding lembaga yang diawasinya.
“Kita butuh anggota Bawaslu yang jauh lebih paham masalah kepemiluan dibanding KPU. Karena teori nya, yang mengawasi harus lebih paham dibanding yang diawasi,” kata Hamzah kepada Koran Kaltim, Kamis (20/7) kemarin.
Castro, sapaan karibnya menuturkan, pendaftaran calon anggota Bawaslu dibuka sejak 24 dan akan berakhir 30 Juli 2017 mendatang. Hamzah berharap banyak calon Bawaslu yang mendaftar. Sebab, kalau pilihannya banyak, tentu Timsel bisa memiliki pilihan lebih banyak untuk melakukan seleksi terhadap para calon tersebut.
“Harapannya banyak yangg daftar. Kerjaan Bawaslu jadi lebih mudah. Pasti ada calon yang bagus diantara yang mendaftar,” ungkapnya.
Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) ini menambahkan, untuk syarat pendaftaran calon anggota Bawaslu sama dengan calon anggota Panwaslu sebelumnya. Untuk calon anggota Bawaslu, ada beberapa tahapan seleksi yakni administrasi, kesehatan, psikologi dan tes tertulis.
“Calon anggota Bawaslu juga akan menjalani tes wawancara terkait kepemiluan,” kata alumni Universitas Hasanuddin, Makassar tersebut.
Lanjut dia, terkait aturan yang nantinya akan digunakan untuk penentuan anggota Bawaslu, masih memakai aturan lama, yakni Undang-Undang 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu. Dalam aturan tersebut, kata dia, hanya ada 3 orang anggota Bawaslu yang dipilih.
“Jadi kami di Timsel akan menyodorkan 6 nama ke Bawaslu RI untuk dipilih. Bawaslu RI kemudian melakukan sistem peringkat. Tiga nama teratas adalah anggota Bawaslu terpilih,” tuturnya.
Untuk diketahui, agenda pertama Bawaslu Kaltim adalah pengawasan terhadap tahapan Pilgub Kaltim yang dimulai bulan depan. Anggaran untuk pelaksanaan pengawasan Pilgub sudah diluncurkan oleh Pemprov Kaltim senilai Rp 45 miliar. (sab)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.