Ia menyampaikan, keterbukaan informasi dalam penyusunan dan penggunaan anggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Menurut Agusriansyah, transparansi merupakan salah satu pilar fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan adanya keterbukaan, masyarakat dapat memahami bagaimana proses perencanaan dilakukan serta ke mana arah penggunaan anggaran daerah.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar perencanaan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan publik,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan akses terhadap informasi publik dapat menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, keterbukaan juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sebagai penyelenggara negara.
Agusriansyah juga menekankan, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemilu saja.
“Demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan melalui pelaksanaan pemilu, tetapi juga sejauh mana masyarakat dapat mengakses, memahami, serta mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran daerah,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia berharap masyarakat semakin sadar akan peran strategis yang dimiliki dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Dengan keterlibatan publik yang kuat kata dia, diharapkan dapat tercipta sistem perencanaan dan penganggaran yang lebih transparan, partisipatif serta akuntabel di Kaltim.
Editor: Erwin