Kerusakan tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus transportasi masyarakat. Di beberapa ruas, badan jalan dipenuhi lubang dengan kedalaman bervariasi. Selain itu, terdapat titik longsor yang menyebabkan penyempitan jalur.
Akibatnya, kendaraan dari dua arah tidak dapat melintas secara bersamaan dan harus bergantian. Kondisi ini kerap memicu antrean panjang, terutama pada jam-jam sibuk.
Agusriansyah menegaskan perlunya penanganan segera terhadap kerusakan jalan tersebut. Menurutnya, persoalan infrastruktur tidak hanya terjadi di jalur menuju Sangkulirang, tetapi juga di sejumlah ruas kawasan pesisir utara Kaltim.
Ia menyebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim agar kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Saya sudah komunikasikan dengan BBPJN Kaltim dan sudah ada respons. Kami berharap tindak lanjutnya segera direalisasikan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Tak hanya jalan berstatus nasional, Agusriansyah juga menyoroti kondisi jalan provinsi yang dinilai memerlukan perhatian lebih.
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim saat pembahasan APBD 2026, ia menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk infrastruktur di wilayah pesisir dan utara.
“Dalam rapat Banggar untuk APBD 2026 bersama TAPD Pemprov, sudah saya sampaikan bahwa jalur Bontang–Kutim–Berau wajib menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Kerusakan jalan tersebut telah menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat. Selain menghambat mobilitas harian warga, kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang juga berdampak pada distribusi logistik dan aktivitas perekonomian.
Arus barang dan jasa menjadi lebih lambat, biaya transportasi berpotensi meningkat, dan risiko kecelakaan lalu lintas semakin tinggi.
Situasi ini dinilai dapat memengaruhi stabilitas ekonomi wilayah, terutama di daerah yang bergantung pada konektivitas darat untuk distribusi kebutuhan pokok dan hasil produksi.
DPRD Kaltim kata dia, berharap adanya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna mempercepat proses perbaikan.
“Sinergi lintas kewenangan menjadi penting agar penanganan jalan nasional maupun provinsi dapat berjalan seiring dan berkelanjutan,” sebut politisi PKS itu.
Dirinya juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir dan utara Kaltim agar tidak terhenti pada satu tahun anggaran saja.
“Melainkan tetap menjadi program berkesinambungan demi menjaga konektivitas antarwilayah,” tutupnya.
Editor: Erwin