Sejak dilantik 20 Februari 2025 lalu oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, sejumlah programnya dinilai telah menunjukkan arah yang positif, namun masih memerlukan penguatan dari sisi perencanaan dan integrasi kebijakan agar tidak menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari.
Secara umum kebijakan pemerintah daerah saat ini telah menempatkan penguatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas utama.
Selain itu, upaya memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Tetapi memang keberhasilan program-program ini sangat bergantung pada adanya perencanaan yang terpadu dan terarah,” kata Agusriansyah, Jumat (6/2/2026).
Dia menilai, hingga saat ini belum terlihat desain kebijakan yang benar-benar mampu menyatukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu kerangka besar pembangunan daerah.
“Apalagi pola kerja sektoral yang masih dominan berpotensi membuat pelaksanaan program berjalan sendiri-sendiri, sulit dievaluasi efektivitasnya, bahkan berisiko menimbulkan tumpang tindih anggaran,” bebernya.
Kondisi ini dinilai dapat menghambat pencapaian target pembangunan yang seharusnya saling terhubung dan saling menguatkan antar-OPD.
Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian khusus adalah program pendidikan gratis. Politisi PKS itu menyoroti fakta bahwa program tersebut masih dikategorikan sebagai belanja non-wajib, sehingga memiliki potensi menekan ruang fiskal daerah.
Jika tidak dikelola dengan cermat, kebijakan ini dikhawatirkan dapat menggeser alokasi anggaran untuk sektor penting lainnya, termasuk pendidikan menengah dan pendidikan luar biasa yang juga membutuhkan dukungan anggaran berkelanjutan.
Untuk mengurangi risiko tersebut, DPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim agar tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah diminta lebih inovatif dalam menyusun skema pembiayaan alternatif, salah satunya melalui penguatan kerja sama dengan dunia usaha.
“Pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) bisa menjadi solusi untuk menopang program prioritas tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan,” tuturnya.
Selain sektor pendidikan, keberlanjutan berbagai program sosial juga menjadi sorotan. Program pemberian penghargaan atau insentif bagi pengurus rumah ibadah, misalnya, dinilai memerlukan regulasi dan mekanisme kolaborasi lintas sektor yang lebih jelas.
Tanpa dukungan pola kerja kolektif yang terukur dan berkelanjutan, program-program sosial yang menyentuh langsung masyarakat tersebut dikhawatirkan sulit dipertahankan dalam jangka panjang.
Agusriansyah menegaskan keterlibatan sektor swasta merupakan elemen penting dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Dengan pola kolaborasi yang jelas dan terukur, pemerintah tetap dapat menjalankan agenda sosial kemasyarakatan tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah.
Sebagai penutup, dirinya secara resmi mendorong Pemprov Kaltim untuk segera menyusun peta jalan atau roadmap terpadu.
Roadmap ini diharapkan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program prioritas lima tahunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Keberadaan roadmap yang jelas dan terukur diyakini tidak hanya akan memudahkan koordinasi antar-OPD, tetapi juga menjadi instrumen transparansi bagi masyarakat dan legislatif dalam mengawal kinerja pemerintah daerah.
Dengan demikian kata dia, setiap anggaran yang dikeluarkan dari kas daerah dapat dipastikan memberikan dampak nyata dan maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Editor: Erwin