Surat tersebut ia unggah melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (6/11/2025) malam yang isinya menyuarakan keprihatinan atas kebijakan fiskal nasional yang dinilai belum mencerminkan asas keadilan dan proporsionalitas dalam pembagian dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah, khususnya bagi provinsi penghasil sumber daya alam (SDA) seperti Kaltim.
“Kami masyarakat Kaltim menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan fiskal nasional yang hingga kini belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan dalam pembagian dana transfer,” tulis Agusriansyah dalam suratnya tersebut.
Sejumlah data yang menunjukkan ketimpangan antara besarnya kontribusi Kaltim terhadap penerimaan negara dan dana yang kembali ke daerah dipaparkan Agus.
Ditulisnya, sepanjang tahun 2024, nilai ekspor Kaltim mencapai sekitar 24,67 Miliar Dolar atau sekitar Rp388 Triliun yang 73,21 persen di antaranya berasal dari komoditas tambang dan energi.
Namun untuk tahun anggaran 2024, transfer ke daerah (TKD) yang diterima Pemerintah Provinsi Kaltim hanya sebesar Rp8,63 Triliun dengan realisasi 98,33 persen.
Lebih mengkhawatirkan lagi, total dana transfer ke seluruh kabupaten/kota di Kaltim yang pada tahun 2025 mencapai Rp42,48 Triliun, diproyeksikan akan turun drastis menjadi hanya sekitar Rp22,50 Triliun pada tahun 2026.
Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp6 Triliun kini diperkirakan hanya sekitar Rp1,3 Triliun hingga Rp1,4 Triliun.
“Ironisnya, Kaltim menyumbang lebih dari Rp120 Triliun penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya alam,” ujar Agusriansyah lagi.
Politisi PKS itu menilai kebijakan fiskal nasional selama ini belum memberikan penghargaan yang proporsional terhadap kontribusi daerah penghasil seperti Kaltim.
Daerah penghasil tidak hanya menyumbang besar untuk APBN, tetapi juga menanggung beban sosial dan lingkungan seperti kerusakan alam, keterbatasan infrastruktur dasar, dan kebutuhan peningkatan layanan publik.
“Pemerataan pembangunan tidak boleh menghapus prinsip keadilan fiskal. Daerah penghasil berhak memperoleh bagian yang adil sebagai kompensasi atas kontribusi dan dampak ekonomi yang ditanggung,” tegasnya.
Agusriansyah menutup surat terbukanya dengan harapan agar Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa dapat menghadirkan kebijakan fiskal yang lebih adil dan berpihak kepada daerah penghasil.
“Kami percaya dibawah kepemimpinan Bapak Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan mampu membawa semangat keadilan fiskal yang berpihak kepada daerah penghasil dan mendorong pemerataan pembangunan nasional yang lebih berkeadilan,” ucapnya.
Dalam suratnya, Agusriansyah juga menyampaikan lima usulan kebijakan kepada Menteri Keuangan, yaitu:
1. Revisi formula Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih adil bagi daerah penghasil, terutama sektor migas, batubara, dan kehutanan.
2. Meningkatkan porsi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Provinsi Kaltim serta kabupaten/kota penghasil utama.
3. Menerapkan skema insentif fiskal berbasis kontribusi daerah terhadap PNBP dan ekspor nasional.
4. Menjamin transparansi data penerimaan negara per daerah penghasil.
5. Membentuk forum konsultatif nasional antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah penghasil SDA.
Editor: Aspian Nur