Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp21,35 Triliun
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Provinsi Kaltim menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp21,35 Triliun.
Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji dan Sekda Kaltim Sri Wahyuni bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana, disaksikan 39 anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim, dan kepala perangkat daerah Pemprov Kaltim, dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025) kemarin.










