“KPPU sebagai lembaga independen dari pusat bisa membantu Pemprov Kaltim dalam pengawasan persaingan usaha di daerah, sehingga dunia usaha di Kaltim dapat tumbuh lebih sehat dan kondusif,” harap Wagub Seno Aji.
Lebih lanjut, Wagub Seno berharap KPPU dapat menjalankan perannya secara optimal, khususnya di wilayah Kalimantan dan Kaltim. karena dengan pengawasan yang baik akan memberi manfaat besar bagi pembangunan ekonomi daerah.
“Kami berharap KPPU benar-benar hadir sebagai pengawas persaingan usaha di Kaltim, agar tidak ada praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Wagub Seno Aji juga mendiskusikan terkait tarif angkutan sewa khusus (taksi online) yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim, dan pihak KPPU sedang melakukan penyelidikan dan akan segera selesai.
“Mudah-mudahan hasil penyelidikan tersebut bisa memberikan input kepada Pemprov Kaltim,” kata Wagub.
Kepala Kanwil V KPPU Kalimantan FY Andriyanto menyampaikan tujuan audiensi dalam rangka silaturahmi dan perkenalan. “Selaku lembaga pemerintah pusat, kami juga ingin menjalin kerja sama. Berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim dan daerah kabupaten kota dalam pengawasan persaingan usaha,” jelas FY Andriyanto.
Dia menambahkan, Kantor Wilayah (Kanwil) V KPPU Kalimantan terus mengintensifkan peranannya dalam pengawasan persaingan usaha dan kemitraan di wilayah Kalimantan, khususnya di Kaltim.
“Selain masalah persaingan usaha, kami juga melakukan pengawasan kemitraan yang dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat, terutama yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah dan pelaku usaha besar yang berdampak pada UMKM,” ungkap Andriyanto. (*mar/sul/ky)