Hingga saat ini, postur APBD Kaltim sebagian besar masih bersumber dari DBH, baik di sektor tambang batu bara dan migas. Padahal, komoditas batu bara, minyak dan gas itu pada saatnya pasti akan habis dan berakhir. Batu bara dan migas adalah sumber daya alam tak terbarukan, sehingga tidak mungkin bisa diperbaharui.
Bukan hanya itu, harga batu bara, minyak dan gas setiap saat bisa menukik turun akibat sentimen global. Seperti situasi perang di Timur Tengah dan menurunnya permintaan dunia.
“Andalan Indonesia misalnya batu bara. Begitu China tidak beli, tutup sedikit saja, negara lain masuk harganya langsung anjlok, terjun ciruk,” terang Gubernur Harum.
Menurutnya, hal ini perlu disampaikan agar semua OPD yang berhubungan dengan penerimaan daerah, tidak selalu hanya mengandalkan DBH dan DBH. Kaltim sudah harus menyiapkan sumber-sumber penerimaan baru yang berkelanjutan.
Sebagian negara-negara dunia saat ini mulai beralih pada penggunaan energi baru terbarukan. Karena itu, Kaltim harus siap dengan kondisi tersebut, termasuk pula menyiapkan potensi-potensi penerimaan daerah dari tata kelola pembangunan hijau.
Kaltim perlu menggali sektor-sektor potensial di pertanian, perkebunan, industri pengolahan dan pariwisata. Selain itu, optimalisasi penerimaan daerah juga bisa dilakukan melalui perusahaan-perusahaan daerah (perusda) milik Pemprov Kaltim.
Bankaltimtara misalnya, dapat bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan. BUMD-BUMD lainnya juga diharapkan Gubernur Harum dapat menjalin kerja sama bisnis dengan perusahaan pertambangan batu bara dan migas. Kerja sama bisnis itu diharapkan dapat meningkatkan kontribusi BUMD terhadap penerimaan daerah.
Optimalisasi pajak daerah, seperti Pajak Alat Berat dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor juga diharapkan dapat memacu peningkatan penerimaan daerah. (*/sul/ky)