"Kita apresiasi kemitraan untuk jaminan ketenagakerjaan, termasuk bagi para pekerja rentan," kata Wagub Seno Aji di Kantor Gubernur Kaltim.
Wagub menegaskan selama kepemimpinannya bersama Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas'ud (Harum), Wagub Seno memastikan iuran ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan akan terus dialokasikan.
Untuk itu, ia akan minta koordinasi dan komunikasi antar-OPD, khususnya Biro Kesra dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim.
“Insyaallah kita tindak lanjuti ke OPD terkait, sesuai laporan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan. Begitu juga untuk iuran di masing-masing perusahaan bagi tenaga kerja mereka, perlu dikroscek lagi," pesan Wagub Seno.
Inisiatif lain disampaikan Wagub Seno Aji bagi para anggota DPRD Kaltim agar mereka mendapat jaminan pensiun maupun hari tua hingga kematian.
"Saya ingin mereka juga mendapatkan jaminan hari tua maupun pensiun hingga kematian," kata Wagub Seno.
"Saya pikir bisa terealisasi pemberian jaminan tersebut mulai tahun ini. Karena, iuran untuk jaminan itu tidak terlalu tinggi," imbuhnya.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menjelaskan kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan baik. Untuk itu, diharapkan bisa dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.
"Kami sangat berharap pembayaran iuran bagi tenaga kerja rentan di Kaltim tetap dilanjutkan," harap Erfan Kurniawan.
Termasuk dalam kelompok pekerja rentan ini adalah individu yang bekerja di luar hubungan kerja formal (sektor informal), dengan penghasilan yang tidak menentu dan risiko tinggi. Seperti nelayan, petani, termasuk pekerja harian tanpa perlindungan jaminan sosial yang memadai. (*/jay/sul/ky)