Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi menyampaikan bahwa penanganan sementara langsung dilakukan usai kejadian.
Material longsor yang menimbun jalan segera dibersihkan, dan pohon tumbang telah diangkat guna mengamankan jalur lalu lintas agar dapat dilalui kembali.
Untuk penanganan jangka panjang, pihak kecamatan telah mengirimkan surat kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas PUPR Kota Samarinda.
Usulan tersebut mencakup perlunya rekayasa teknis di kawasan rawan, seperti pembangunan turap atau perataan lereng agar lebih landai, guna meminimalisir risiko longsor berulang.
"Karena lokasinya masuk jalan provinsi dan memerlukan anggaran besar,” kata Adit.
Lereng bukit yang dikenal dengan kawasan Teluk Bajau itu sebelumnya juga ditangani sempat dilakukan penanganan pada 2021. Namun, sejak Januari 2025 pergerakan tanah dan longsoran kembali terjadi, terutama setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
“Korban rumah tidak ada, tapi dampaknya ke lalu lintas. Setiap hujan deras, kami selalu siagakan personel untuk memantau lokasi rawan,” terangnya.
Selain Teluk Bajau, titik rawan longsor juga berada di kawasan Perumahan Kledang Mas. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan dengan PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga pihak kepolisian.
Seluruh kelurahan di Samarinda Seberang kini diminta meningkatkan kewaspadaan. Petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin disiagakan saat hujan untuk mengantisipasi dampak longsor.
“Kalau untuk di Teluk Bajau itu kami khawatir korbannya adalah pengendara yang melintasi kawasan tersebut," tukasnya.
Editor: Erwin