Pembukaan lahan yang dilakukan secara tidak terencana pada masa itu menyebabkan kondisi tanah menjadi labil, hal mana yang memunculkan longsor saat hujan deras terjadi.
"Hujan deras yang berlangsung selama tujuh jam memicu pergerakan material longsor ke sungai, menyumbat aliran air dan mengakibatkan banjir," ungkap Bambang melansir dari Antaranewskaltim.com Rabu (14/5/2025) hari ini.
Sejatinya bencana alam itu tidak terkait langsung dengan aktivitas pertambangan yang saat ini aktif, mengingat tambang ilegal tersebut telah ditinggalkan sekitar lima hingga enam tahun lalu, hanya saja dampak buruk dari aktivitas tanpa reklamasi yang memadai masih dirasakan hingga kini.
Dalam musiba yang terjadi di Desa Purwajaya, ada 14 rumah dilaporkan terdampak longsor akibat lahan bekas penambangan ilegal yang tidak direklamasi dengan baik ditambah empat warga mengalami luka-luka.
"Ada empat korban luka, dua diantaranya mengalami luka berat dan telah dilarikan ke rumah sakit, sementara dua lainnya mengalami luka ringan," sebut Bambang yang langsung meninjau lokasi kejadian sore kemarin.
Dari hasil peninjauan itu diketahui ada empat titik longsor yang paling parah, dimana satu diantara material longsoran masuk hingga ke sungai. Kondisi ini menyebabkan penyumbatan dan meluapnya air sungai, yang kemudian membanjiri wilayah permukiman di sekitarnya.
"Prioritas utama saat ini adalah normalisasi sungai. Kami bekerja sama dengan Forum PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat) dari perusahaan sekitar agar dapat bergerak bersama warga," jelas Bambang.
Rabu (14/5/2025) hari ini akan digelar rapat koordinasi terkait hal itu. ESDM Kaltim menggandeng berbagai pihak diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemerintah desa dan kecamatan di wilayah Loa Janan.
Editor: Aspian Nur