Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Hingga saat ini belum ada panduan resmi yang dikeluarkan oleh Pertamina Patra Niaga Kalimantan terkait perbaikan kendaraan akibat BBM bermasalah.
“Pertamina belum mengeluarkan panduan khusus terkait dengan perbaikan kendaraan di dealer resmi,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan kendaraan bermotor akibat BBM bermasalah sesuai dengan hasil kesepakatan pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kaltim, Rabu (9/4/2025) kemarin.
“Sesuai dengan hasil kesepakatan akan kami penuhi mengenai pemeriksaan dan perbaikan kendaraan yang berdampak akibat dari BBM bermasalah,” jelasnya.
Diketahui, dalam hasil RDP dengan DPRD Kaltim, Pertamina didesak untuk bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan yang belakangan ini terjadi akibat BBM bermasalah. Desakan tersebut disetujui dan menjadi kesepakatan bersama, di mana kendaraan terdampak nantinya dapat diperiksa dan diperbaiki di bengkel resmi sesuai merek motor masing-masing.
Editor: Erwin