Dalam aksi tersebut para mahasiswa menuntut Pemprov Kaltim untuk segera menyelesaikan persoalan kenaikan air yang dikelola oleh Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Battiwakal, Kabupaten Berau.
Seperti yang disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Oki disela aksi, aksi tersebut merupakan bagian dalam menyuarakan keresahan masyarakat Kabupaten Berau.
"Sebab masyarakat Berau saat ini dikagetkan karena adanya lonjakan tagihan biaya air PDAM," ujar Oki kepada Korankaltim.com.
Kenaikan biaya tersebut menurutnya mulai dirasakan masyarakat sejak awal tahun 2025, sementara berdasarkan keterangan Direktur Utama (Dirut) PDAM Battiwakal Saipul Rahman, kenaikan ini sudah sesuai dengan prosedural.
"Kenaikannya disebut sesuai regulasi Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang PDAM, mestinya ketika dirut mengusulkan kenaikan tarif kepada bupati melalui dewan pengawas harus ada persetujuan dari DPRD," tegas Oki.
Sementara saat adanya kenaikan ini Bupati Berau malah merespon dengan tidak mengetahui adanya kenaikan tarif. "Jadi ini sangat membingungkan, sementara Dirut menaikkan tarif, Bupati sebagai pimpinan tidak tahu menahu kenaikan tarif ini," paparnya.
Kejadian seperti ini menimbulkan pertanyaan ada apa dengan aturan tarif air bersih di Bumi Batiwakkal.
"Apalagi kenaikannya mencapai sekitar 50 persen, sebab awalnya di bulan November masyarakat ada yang hanya membayar Rp100 hingga Rp300 ribu, tiba-tiba saat selesai bulan Desember membayar sampai Rp1,7 Juta bahkan tertinggi Rp12 Juta," jelas Oki.
Editor: Aspian Nur