Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi turut hadir untuk mendengarkan langsung tanggapan dan masukkan yang diberikan berbagai pihak terkait dengan pelayanan di kecamatan.
“Ini bagian dari oganisasi untuk melaksanakan forum komunikasi publik, untuk menyerap masukkan terkait pelayanan publik secara umum,” kata Adit disela kegiatan.
Diharapkan nantinya pelayanan bisa lebih baik lagi dan pihaknya bisa mengakomodir pandangan masyarakat. Karena menurutnya penilaian tak hanya dari pemerintahan, tapi juga masyarakat.
“Mereka menginginkan kepastian pelayanan, terutama waktu. Kalau biaya kamu juga sudah berhati-hati, tidak hanya sektor pelayanan saja, tapi juga sektor pelayanan lainnya dengan gratifikasi,” sebut Adit.
Terkait waktu selama ini memang menjadi pertanyaan masyarakatnya. Yang paling banyak terkait dengan penyelesaian ada yang lama dan sebentar.
Sebab, kata Adit, ada beberapa dokumen yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Sehingga harus dipelajari lebih dalam. “Apalagi ada yang sudah tertuang dalam mekanisme peraturan wali kota (Perwali). Sehingga setiap menerjemahkan itu butuh waktu lama. Misal surat ahli waris, memang membutuhkan waktu beberapa bulan,” tegasnya.
Adit menekankan soal kebutuhan SDM untuk mendapatkan pelatihan. Dia jug menyampaikan hal tersebut pada pihak Pemkot Samarinda. Adanya pelatihan dari BKSDM, namun terbatas, karena hanya untuk ASN saja. Sedangkan untuk staf di kecamatan non ASN, sehingga dirinya melakukan permohonan.
“Makanya kami mohon dibuka kerannya supaya teman-teman Non ASN bisa menerima latihan sesuai standar yang ada di ASN. Supaya bisa menerima hak pelatihan yang sama,” tutup Adit.
Editor: Aspian Nur