Tujuannya, untuk menjaga agar sungai bisa terus lestari, bersih, dan bermanfaat.
“Menjaga agar SKM lestari, bersih dan bisa bermanfaat,” kata Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Ali Fitri Noor.
SKM menjadi sumber untuk memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat. Untuk menjaganya, tentu saja tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah tapi peran serta dari masyarakat agar SKM bisa minim dari sampah. Kotornya sungai bersumber dari aktivitas sehari-hari masyarakat itu sendiri. “Sehingga kalau ini tidak diterapkan atau tidak dibentuk kedisiplinan untuk menjaga kebersihan sungai, maka akan sia-sia usaha kita untuk membuat sungai ini menjadi bersih dan sehat,” tegas Ali Fitri.
Kalau larangan membuang sampah di SKM diterapkan oleh masyarakat dengan disiplin, maka kebersihan di bisa terjaga, tidak akan ada lagi kotoran atau sampah sejauh mata memandang. Karena itu masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah ke SKM.
“Saya pikir kebersihan itu akan sangat mudah untuk dicapai, tidak perlu dibersihkan lagi karena tidak ada lagi kotoran atau sampah di sungai. Karena memang tidak ada yang membuang sampah sembarangan,” sebutnya.
Saat ini SKM sudah terlihat bersih. Kedalamannya juga sudah cukup baik, tinggal beberapa segmen yang memang belum tertangani. Pemkot Samarinda juga ingin agar penuntasan SKM secara keseluruhan ini bisa selesai pada tahun 2023 ini.
Editor: Aspian Nur