Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda Komisi III , Samri Shaputra mengatakan, keberadaan LPJU menjadi suatu bagian penting bagi masyarakat Kota Tepian.
Menurut Samri, selama ini LPJU sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, dan keberadaannya mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika melintasi jalan yang kurang penerangan terutama di malam hari.
"Mudah-mudahan pemasangan LPJU ini mampu terealisasikan, dan kita sangat mendukung dan menyambut baik adanya pemerataan LPJU," kata Samri, Senin (20/3/2023).
Maka dari itu menurutnya, DPRD Samarinda meminta pemasangan LPJU itu bisa terealisasi minimal di jalan-jalan protokol yang dilalui masyarakat, karena adanya kerawanan kriminal dan laka lantas yang bisa saja terjadi.
"Seperti di Samarinda Seberang, mulai dari Mangkupalas dan Kecamatan Palaran, daerah sepi dan gelap, kalau di daerah Kota walau tidak dibantu LPJU setidaknya sudah dibantu oleh penerangan dari rumah masyarakat," jelasnya.
Samri berharap, penerapan dan pemasangan LPJU bisa menjadi prioritas, khususnya daerah Samarinda Seberang yang masih sangat minim sekali penerang pada jalan umum.
"Jika ada bantuan-bantuan dari pusat harus segera di eksekusi jangan ditunda-tunda lagi karena ini demi kepentingan masyarakat juga," pungkasnya.
Editor: Koran Kaltim