Penerapan tersebut tentu sebagai upaya Dishub dalam meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segi pembayaran Parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, HMT Manalu, melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan (LLJ), Didi Zulyani menyampaikan, salam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pemilik atau manajemen mall yang ada di Kota Samarinda.
“Dalam Minggu ini kita akan memanggil pihak mall untuk menanyakan lagi kesiapan-kesiapan mereka dalam penerapan pembayaran E-Parking pada Maret,” ucapnya, Senin (20/2/2023).
Didi menjelaskan, sejauh ini pihak mall juga telah mempersiapkan untuk penerapannya kedepan, dan informasi dari pihak mall, mereka telah melaksanakan uji coba. “Yah kita berharap dengan adanya persiapan yang mereka lakukan dapat berjalan dengan baik lah di awal bulan Maret mendatang,” ujarnya.
Dia menuturkan sebelum adanya penerapan penggunaan E-Parking pihaknya akan rembuk kembali bersama pihak Mall serta mengevaluasi apakah selama uji coba ada kendala. “Tentu ini akan kita evaluasi kembali sejauh mana penerapan mereka, yang penting sudah mulai ada langkah dari mereka agar penerapan E-Parking ini bisa berjalan maksimal dan tentu kedepan harapannya bisa menunjang peningkatan PAD di Kota Samarinda,” pungkasnya.
Editor: Koran Kaltim