Untuk pembagian bantuan tersebut para guru mendapatkan sembako dan uang. Tidak ada persyaratan khusus, sehingga secara otomatis keberadaan guru dan tenaga pengajar masuk dalam bagian 8 asnaf yang telah ditentukan dalam agama.
“Jadi dana yang kami pergunakan untuk bantuan ini dana zakat yang memang dikhususkan bagi 8 asnaf dan bagi yang non muslim digunakan dana infak dan sedekah agar aman secara syar’i nya,” jelas Widi.
Nantinya Baznas Samarinda akan melanjutkan program bantuan kepada para guru dan tenaga pengajar di Kota Samarinda.
“Insya Allah akan kami lanjutkan karena masih banyak dari Dinas Pendidikan ada sekitar 7000-an lebih, sisanya dibantu tahun 2023 mendatang,” tuturnya.
Widi berharap, dana para muzaki yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya ke Baznas Kota dapat tersalurkan secara tepat sasaran sesuai dengan 8 asnaf dan kepada mereka yang membutuhkan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengapresiasi pemberian bantuan Baznas Kota Samarinda kepada guru dan tenaga pengajar di Kota Tepian.
Andi Harun berharap, dengan adanya bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para guru yang menerima, dan ia juga berterima kasih kepada segala pihak yang telah mendukung dan membantu kegiatan ini.
Penulis: */Surya