DPRD Samarinda Dorong Revisi Perda Perlindungan Anak
1 menit baca295 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Revisi Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak terus dirancang. Perubahan regulasi itu juga didukung Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, sebab menurutnya dari perubahan itu penanganan kasus anak di bawah umur sesuai dengan harapan.
Puji mengakui usulan revisi itu sudah masuk pada 2020 lalu, namun dalam perjalanannya pembahasan revisi itu terhambat hingga saat ini, namun ia menegaskan revisi Perda tentang perlindungan anak itu sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2022 mendatang. “Nanti harus dibentuk pansus dulu, kalau sudah ada pansus kita segera kerja,” kata Puji.










