DPRD Samarinda Setujui 28 Propemperda
1 menit baca311 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sebanyak 28 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) menunggu pembahasan dan pengesahan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengatakan sebagian usulan sudah melalui pembahasan dan finalisasi.
Pembahasan tersebut melalui Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat. Penetapan tersebut diungkapkan Rofik dihadapan para anggota dewan serta sejumlah kepala OPD yang hadir melalui daring.










