Dinas Sosial Samarinda Sebut Pengendalian Anjal Berhasil
1 menit baca1.065 kali dibaca

KORANKALTIM.COM SAMARINDA - Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda mulai berhasil dalam upaya melakukan pengendalian terhadap aktivitas anak jalanan (anjal) dan pengemis di persimpangan jalan-jalan besar di Kota Tepian dengan melakukan pemasangan plang larangan memberi uang.
Kepala Dinsos Samarinda, Ridwan Tasa mengatakan, sejauh ini sosialisasi lewat plang pemberitahuan sudah sesuai harapan, sebab hingga saat ini terlihat sejumlah masyarakat saat berhenti di persimpangan sudah mulai sadar tidak memberikan uang kepada anjal sesuai Peraturan Daerah (Perda) Samarinda Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pembinaan Terhadap Anak Jalanan Pengemis dan Gelandangan di Samarinda. “Evaluasi saya rasa sudah berjalan dengan baik,” ucapnya, Selasa (28/9).










