Dikonfirmasi usai RDP, Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Samarinda, Selamet Isyadi pun enggan memberikan komentar lebih lanjut. “Tanya ke pimpinan (RDP) saja ya,” singkatnya seraya meninggalkan ruangan.
Di lokasi yang sama, Dishub Kaltim yang diwakili Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Andik Wahyudi menyebutkan bahwa pihaknya akan mengawal perkara tubrukan Jembatan Mahakam hingga tuntas. Pasalnya Jembatan Mahakam merupakan salah satu objek vital yang menjadi salah satu akses utama bagi warga Samarinda.
Meskipun diakuinya bahwa jembatan yang dibangun sejak tahun 1982 tersebut merupakan tanggung jawab dan kewenangan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) sebagai perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Tidak ada tanggung jawab atau kewenangan kami di sana. Tapi kaitannya dengan keselamatan warga Kaltim. Makanya akan tetap kami kawal,” tegasnya.
Andik mengingatkan bahwa tubrukan ini bukan yang pertama kali terjadi. Namun sampai saat ini tak pernah ada sanksi tegas yang diberikan bagi perusahaan pemilik kapal. Andik pun berharap muatan kapal berupa batu bara yang ada diatas kapal untuk tidak dipindahkan terlebih dahulu sebagai alat bukti.
“Biar jelas kalau memang ada muatannya dan menabrak jembatan kita. Jadi sebagai alat bukti,” lanjutnya.
Pimpinan rapat, H Baba yang merupakan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim membenarkan bahwa ia menerima laporan bahwa CCTV di bawah jembatan, yang selama ini digunakan untuk mengawasi lalu lintas kapal hilang. “Ia hilang, tapi tidak tahu sejak kapan,” tutupnya.
penulis : */Permata
Editor : Bambang Irawan