“Kalau ada camat yang tidak care terhadap pengaduan masyarakat, itu perlu dipertanyakan, bahkan harus dievaluasi. Karena tandanya, orang tersebut tidak amanah,” kata Jawad, Senin (23/8) kemarin.
Menurut dia, apabila dari instansi terkait peduli dan tidak melakukan pembiaran, maka sangat tidak mungkin masyarakat sampai memasang spanduk bertuliskan keluhan mengenai aroma tidak sedap itu. Artinya jika sudah seperti itu, tentunya akan sangat meresahkan warga. Karena bisa menyebabkan penyakit.
“Saya pribadi menyayangkan kalau tidak ada ketegasan pemerintah dalam hal ini lurah dan camat. Apalagi masalah ini sudah berlangsung cukup lama yang sudah diadukan oleh warga terkait bau tidak sedap,” ucapnya.
Ia meminta agar lurah dan camat setempat dapat segera mengambil sikap untuk penyelesaian keluhan masyarakat. Bahkan harus dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Apabila tidak, maka Jawad berjanji akan menyampaikannya secara langsung kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Anggota DPRD dapil Samarinda lainnya, Nidya Listiyono juga turut menerangkan hal yang sama. Hanya saja, ia meminta waktu terlebih dahulu untuk dapat mempertanyakan secara langsung kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya di Kecamatan Palaran. Bagi dia, masalah terkait aroma karet ini harus diatasi. Karena akan sangat mengganggu. Sehingga ia akan mencoba mencari tahu penyebabnya terlebih dahulu.
“Harus cepat turun, karet itu baunya luar biasa. Tentu masyarakat akan protes kalau bau,” tuturnya.
Diketahui, para tokoh pemuda di Jalan Gotong Rotong, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, melakukan advokasinya dengan memasang spanduk di pintu masuk Jalan Gotong Royong. Tulisan spanduk tersebut yakni selamat datang di kampung bau karet yang diduga aroma ini berasal dari perusahaan sekitar.
“Kami menggugat perusahaan yang mencemari lingkungan dengan bau tidak sedap di kampung kami,” bunyi sepanduk yang ditempel di gerbang pintu masuk Jalan Gotong Royong tersebut.
Sejauh ini, Lurah Handil Bakti dan Camat Palaran belum bisa dikonfirmasi terkait tindak lanjut atas aksi protes warga tersebut.
penulis : */Faisal
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Selasa tanggal 24 Agustus 2021