Soal Miras di Hotel, Joha Fajal: Tanpa Izin, Jangan Dulu Jualan
1 menit baca417 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Persoalan peredaran minuman keras (miras) terus menjadi perhatian serius, baik jajaran Pemkot maupun DPRD Kota Samarinda. Khususnya minuman beralkohol yang tidak memiliki izin alias ilegal. Termasuk di salah satu hotel di Jalan Mulawarman, Samarinda Kota yang juga menjadi salah satu di antara beberapa tempat yang menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan tempat penginapan yang tak jauh dari Samarinda Central Plaza (SCP) itu memang belum mengantongi izin. Selain itu, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke hotel tersebut.










