Sebagai bentuk kepedulian Kesbangpol terhadap rumah-rumah ibadah, pada APBD-Perubahan tahun 2023 pihaknya menganggarkan kegiatan khusus untuk mengisi khutbah tentang pengawasan partisipatif demi menyongsong suksesnya Pemilu serentak 2024. "Di APBD-P kami akan kerjasama dengan ormas-ormas keagamaan untuk memberikan khutbah pengawasan partisipatif karena menurut saya penting karena rumah ibadah tidak boleh dijadikan tempat kampanye," kata Rinda.
Peringatan ini sudah sejak sekarang disampaikan agar menjadi bersama, sehingga jangan sampai rumah-rumah ibadah dijadikan tempat kampanye oleh oknum-oknum yang berkepentingan pada kontestasi Pemilu serentak 2024 mendatang.
"Selain larangan kampanye di rumah ibadah, kami sampaikan juga terkait politik identitas hal yang seperti itulah, lebih ke upaya pencegahan kita bersama. Itu yang kita diskusikan dengan kawan-kawan ormas keagamaan," ungkapnya.
Sebagai informasi, Kepala Badan Kesbangpol Kukar belum lama ini menjadi salah satu pembicara di Seminar Sehari yang dilaksanakan di GPIB Efata Tenggarong untuk memberikan materi terkait pendidikan politik.
"Paling tidak mereka paham lah ya tentang pendidikan politik, kenapa orang penting untuk berpartisipasi diharapkan nanti pada pemilu 2024 baik pilpres maupun pilkada tingkat partisipasi di Kukar itu bisa lebih meningkat, harapan saya seperti itu, out put dalam waktu dekat," ujar Rinda.
Editor: Aspian Nur