Dalam menyelamatkan naskah-naskah kuno atau manuskrip ini lanjut Ivan –sapaan akrab HM Syafranuddin-, DPKD berperan mengumpulkan dan merawat, serta menyelamatkan tulisan tangan asli yang berumur minimal 50 tahun dan punya arti penting bagi peradaban, sejarah, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan. “Pekerjaan mengumpulkan naskah kuno ini masih perlu kita tingkatkan di Kaltim. Karena masih banyak naskah kuno tersebut tersebar di masyarakat di pedalaman, perbatasan, maupun di perkotaan, bahkan di luar negeri, terutama di negeri Belanda,” terang Ivan.
Menurut Ivan, masih sangat sedikit naskah kuno berada di perpustakaan provinsi, baik itu naskah kuno menyangkut kebudayaan dan budaya masyarakat Melayu di Kaltim, Dayak, Kutai, dan lain sebagainya, termasuk perihal masuknya agama, migrasi penduduk, dan lain sebagainya. “Untuk mendapatkan naskah-naskah kuno yang tidak kita perkirakan ada di tangan para tetua adat di Kaltim, perlu bergerilya mencarinya. Tapi kami berharap yang menguasai aneka macam naskah kuno saat ini, misalnya dari para keluarga kesultanan bisa menyerahkannya ke perpustakaan,” ujarnya.
Apabila perpustakaan provinsi berhasil mengumpulkan sebanyak-banyaknya naskah kuno tersebut, secara otomatis status sebagai pusat unggulan Layanan Budaya Lokal Kalimantan akan semakin bisa dibanggakan. “Perpustakaan provinsi mengharapkan dukungan banyak pihak untuk menyelamatkan naskah kuno tersebut. Karena dalam naskah itu akan diketahui jejak perjalanan masyarakat Kaltim,” terangnya.
Ivan menambahkan, dalam RDP dengan Panitia Kerja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PLTP) Komisi X, (Selasa, 21/3) lalu, dia sudah menyampaikan bahwa untuk kegiatan penyelamatan naskah-naskah kuno, sangat diharapkan bantuan dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk anggaran maupun tenaga bersertifikat kompeten. “Perlu waktu panjang dan berkesinambungan untuk mengumpulkan naskah-naskah kuno. Karena ini terkait perkembangan masyarakat Kaltim dari masa ke masa,” terangnya.
Editor: Koran Kaltim