“Jadi itu sebenarnya sama dengan new normal ya, kriteria zonanya dihilangkan, kalau beberapa waktu lalu, harus zona kuning dan hijau, sekarang dihilangkan,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Jumat (20/11).
Kemudian ketika kriteria zona dihilangkan, tergantung pemerintah daerah yang menentukan, sehingga dapat disimpulkan, kebijakan dapat dikembalikan pada pemerintah masing-masing. Syarat terakhir, perlu adanya izin dari orang tua murid.
Namun dalam pelaksanaannya nanti setiap sekolah perlu memenuhi fasilitas protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.
“Seperti memiliki wastafel dengan dilengkapi sabun, harus wajib memakai masker, pembatasan orang dalam satu kelas,” jelasnya.
Tak hanya itu, pembatasan juga dilakukan dengan menghilangkan kegiatan yang sifatnya berpotensi menyebabkan kerumunan, seperti upacara, ketika jam istirahat tak ada kantin, dan ekstrakulikuler.
Menindaklanjuti pengumuman tersebut, Asli akan mengimbau bagi setiap sekolah yang belum memiliki fasilitas tersebut untuk dapat melengkapinya. Dalam sosialisasinya nanti ia juga akan mengurangi jam belajar seperti biasanya.
Asli dalam waktu dekat ini akan melakukan komunikasi lanjutan ke Wali Kota Samarinda, H Syaharie Jaang, guna mempersiapkan sekolah dengan pembelajaran tatap muka. Saat disinggung apakah Samarinda sendiri siap untuk pelaksanaan itu dalam Januari 2021, Asli menegaskan sangat siap, hanya, pihaknya perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Penulis : */Vico
Editor : Bambang Irawan