Sebelumnya diketahui Disdik tak mendapatkan bantuan dari anggaran penanganan Covid-19, menangani banyaknya SD dan SMP Negeri sebanyak 310 sekolah, Disdik menggunakn dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Benar adanya kerja sama telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendididkan Tinggi (Ditjen Dikti), namun itu hanya berlaku pada perguruan tinggi
Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan PT Telkomsel dan tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Telkomsel minimal Rp 5 juta. “Kalau harga reguler Rp100 ribu dapat 15 gigabyte (GB). Kalau 5 juta 750 GB. Dalam Memorandum of Understanding (MoU) kami dengan Telkomsel minimal Rp 5 juta sudah mendapat 1.500 GB,” sebut Nuryadin.
Selanjutnya Nuryadin menjelaskan terkait mekanisme pembagian kepada peserta didik dan dirasa takkan lebih instan alias tidak ribet. “Pembagian kuota ke peserta didik ini menggunakan aplikasi yang disiapkan oleh Telkomsel. Ada operator juga nantinya yang langsung mengirimkan. Kalau operatornya ini dari sekolah. Jadi lebih instan sekolah tidak harus memberikan satu per satu ke peserta didik. Cukup sekali klik, bisa langsung terkirim ke semuanya,” jelasnya.
Kemudian Nuryadin menuturkan terkait kebutuhan sekolah tersebut, nantinya pihak sekolah langsung melakukan komunikasi dengan Telkomsel, dan Disdik akan melakukan pengawasannya. “Nanti pihak sekolah langsung saja berkomunikasi dengan pihak Telkomsel, kami (Disdik) akan melakukan monitoring,” tuturnya.
Sekolah yang peserta didiknya terbilang sedikit nantinya bisa bergabung dengan sekolah terdekat untuk melakukan pengajuan lantaran batas minimal yang diajukan harus sebesar Rp 5 juta, dan tak memiliki batas maksimal. (*)
Penulis: */Claudius Vico
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di koran kaltim hari Selasa 18 Agustus 2020 dengan judul Sekolah Dapat Subsidi Kuota