Sekretaris Disbudpar PPU Suparman menjelaskan, pengadaan fasilitas tersebut dilakukan berdasarkan proposal yang diajukan lembaga seni maupun kelompok ekonomi kreatif. "Untuk sementara barang yang sudah datang ada tiga unit pengadaan yaitu dua sound system dan satu set tenda sarnafil," ujar Suparman kepada Korankaltim.com Selasa (6/10/2026).
Dua unit sound system tersebut memiliki penerima berbeda. Satu unit diperuntukkan bagi dewan kesenian daerah sedangkan satu unit lainnya diberikan kepada Sanggar Seni Harmoni di Kecamatan Waru. Sementara itu, satu set tenda sarnafil dialokasikan untuk mendukung kegiatan kelompok ekonomi kreatif. "Pengadaan ini bersumber dari anggaran Disbudpar PPU tahun anggaran 2026. Estimasi alokasi anggaran untuk setiap item pengadaan berkisar sekitar Rp200 Juta," ungkapnya.
Bantuan tersebut belum langsung diserahkan karena masih harus melalui pemeriksaan barang dan penyelesaian administrasi serta prosedur pembayaran. "Setelah kami periksa semua dan administrasinya selesai, baru barang hibah ini disalurkan. Penyerahan ke masyarakat harus sesuai prosedur agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari," tegas Suparman.
Selain bantuan yang saat ini diproses, Disbudpar PPU juga menerima sejumlah usulan lain dari masyarakat dan lembaga seni. Di antaranya permohonan baju adat, alat musik tradisional hingga kegiatan pelatihan atau workshop. Usulan tersebut akan diakomodasi secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah. "Kami ingin tetap konsisten mendukung sanggar seni dan lembaga adat. Semua usulan yang masuk akan kita ajukan ke TAPD untuk ditelaah sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran," tutup Suparman.