Ditengah Efesiensi Anggaran, Bupati PPU Sebut THL Tetap Terima THR
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: */Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Kabar bahagia bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU).
Bupati PPU, Mudyat Noor mengungkapkan kalau Pemkab PPU tetap berupaya untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Harian Lepas (THL) jelang Idulfitri 1446 Hijriyah kendati sedang menghadapi tantangan efisiensi anggaran saat ini.
"Walaupun PP (Peraturan Pemerintah) terkait THR belum keluar, tetapi saat ini sedang dalam proses. Saya mendengar Presiden Prabowo sudah mengeluarkan perintah untuk tetap membayarkan THR untuk THL dan kami menunggu seperti apa kebijakan resmi terkait hal ini," kata Mudyat.
Saat ini Pemkab PPU belum mengetahui secara pasti sistem pembayaran THR untuk THL. "Kalau untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) jelas, satu bulan gaji. Tapi untuk THL, karena mereka tidak terikat langsung dengan pemerintah, kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut. Kalau diminta satu bulan gaji, tentu kami akan berikan, tetapi jika jumlahnya bergantung pada kondisi keuangan daerah, kita akan mengaturnya sebaik mungkin," papar Mudyat.
Dirinya berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan juknis terkait THR untuk THL agar pembayaran dapat segera dilakukan, mengingat semua pihak menantikan THR sebelum Lebaran.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir menambahkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR telah disiapkan dengan total sekitar Rp41 Miliar untuk ASN dan Rp8,1 Miliar untuk THL.
"Seluruh OPD diminta untuk mengajukan permohonan SPP dan SPM ke BKAD. Insya Allah kami akan merilis pembayaran THR sekitar tanggal 24 Maret nanti. Usulan dari OPD sudah bisa dimasukkan mulai 20 Maret 2025," ungkap Muhajir. (*/kk)
Editor: Aspian Nur










