Tenaga Honorer di PPU Dapat THR Rp1 Juta
1 menit baca1.568 kali dibaca

Penulis: */Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah setempat.
Hal ini tentunya disambut dengan gembira oleh ribuan THL karena bakal terima THR sebesar Rp1 juta.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir ketika ditemui awak media menjelaskan, bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran yang ke peruntukkannya untuk THL para THL.
“THR untuk THL Insya Allah ada diberikan dan anggaranya telah dialokasikan,” ungkapnya, Jumat (31/3).
Tunjangan ini merupakan satu upaya untuk memenuhi kebutuhan para pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan.
Anggaran yang telah dialokasikan dan tertuang dalam APBD Murni 2023 kurang lebih Rp3,5 miliar. Itu disalurkan kepada kurang lebih 3.500 orang.
Besaran THR yang diberikan nantinya dipastikan tidak mengalami perubahan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp1 juta per orang.
“Jadi itu tetap berlaku sama dengan tahun sebelum-sebelumnya untuk THL. Yang dialokasikan Rp1 juta per orang,” bebernya.
Pemerintah akan melaksanakan pembayaran atau pencairan THR bagi ribuan THL sebelum memasuki cuti bersama Lebaran 2023 yang berlangsung pada 19-25 April 2023.
Editor: Koran Kaltim










