Dalam kesempatan ini, Bupati PPU Hamdam turut menyerahkan puluhan doorprize kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepada wajib pajak pembayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tercepat serta kepada wajib pajak terbaik untuk kategori pajak lainnya tahun 2022.
Bupati PPU Hamdam menyampaikan bahwa apresiasi kepada instansi dan wajib pajak karena realisasi pendapatan pajak di PPU melebihi target.
“Terima kasih untuk kerja yang baik ini. Semoga kerja yang baik ini bisa kita pertahankan sehingga tahun depan realisasi pendapatan pajak kita juga tetap melebihi target dari yang kita rencanakan tahun ini,” ungkapnya ketika memberikan sambutan.
Lanjutnya, pajak khususnya yang menjadi kewenangan daerah/kabupaten sangat lah penting. Selain PBB-P2, terdapat pajak lain yang menjadi kewenangan daerah dan merupakan potensi pendapatan daerah, antara lain pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan atau lebih dikenal galian c, pajak penggunaan air tanah, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak-pajak daerah lainnya.
Pajak-pajak daerah tersebut adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membangun daerah, serambi Ibu kota Nusantara, PPU.
Untuk itu, pelunasan pajak-pajak tersebut harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu. Jangan sampai ada masyarakat yang merupakan wajib pajak, tetapi tidak melaksanakan kewajibannya.
“Dan yang perlu diingat adalah membayar pajak bukan sekadar kewajiban tetapi membayar pajak merupakan perwujudan dari pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Dengan membayar pajak berarti kita bersama-sama ikut serta dalam pembiayaan negara untuk pembangunan nasional dan daerah,” akunya.
Dia juga berharap kegiatan gemilang pajak daerah 2023 ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya, dan bukan hanya sekadar kegiatan seremonial semata. Namun, kegiatan ini bisa merangsang dan menggugah kesadaran serta semangat seluruh lapisan elemen masyarakat sebagai wajib pajak, baik perorangan maupun badan untuk menyampaikan SPT tahunan dan melaporkan penghasilannya serta melaksanakan pembayaran pajak, baik pajak penghasilan maupun pajak bumi dan bangunan dengan tepat waktu dan tepat jumlah, sesuai dengan perundang-undangan.
“Kepada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya, saya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi atas kepatuhan saudara-saudara sebagai wajib pajak dalam hal melaksanakan kewajibannya selama ini kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Aswar Bakri mengatakan bahwa kegiatan gemilang pajak daerah 2023, yaitu PBB-P2 ini adalah kegiatan yang pertama kali di laksanakan dengan konsep yang berbeda.
“Melalui kegiatan ini diharapkan agar para wajib pajak menjadi semakin taat dan patuh serta dapat dijadikan contoh panutan di lingkungan masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak, utamanya pajak bumi dan bangunan yang sejak tahun 2014 telah diserahkan pengelolaannya dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” terangnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M Noor, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, Ketua TP PKK, Satriyani Sirajuddin Hamdam dan sejumlah perwakilan Forkopimda di lingkungan Pemkab PPU.
Acara ini juga dihibur Astroni Suaka dan Pena Dansa. Dalam kegiatan ini juga bertabur doorprize yang disediakan oleh panitia pelaksana kepada seluruh peserta.
Editor: Koran Kaltim