Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab PPU Nurbayah kepada media ini menjelaskan bahwa program yang digulirkan pada tahun 2020 tersebut bakal tetap berjalan di tahun ini.
“Alhamdulillah untuk program listrik gratis untuk tempat ibadah tetap berlanjut,” ungkapnya, Selasa (31/1/2023).
Pemerintah daerah disebut telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,3 miliar untuk kurang lebih 500 rumah ibadah di daerah asal Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini.
“Insyaallah dibayarkan selama 12 bulan. Anggaran yang disediakan kurang lebih Rp1,3 miliar,” akunya.
Nurbayah mengakui untuk di awal tahun ini para pengurus masjid, mushola dan gereja belum dapat dieksekusi tagihan rekening listriknya, baik prabayar dan pasca bayar.
Pihaknya menyebut masih mengajukan surat keputusan (SK) terkait program listrik gratis bagi rumah ibadah kepada Bagian Hukum Pemkab PPU.
“Untuk sementara, rumah ibadah mungkin bisa menggunakan dana talangan dulu, nanti akan kami gantikan yang penting ada bukti pembayarannya. Nanti bisa diklaim ke kami setelah SK-nya rampung,” tutupnya.
Editor: Koran Kaltim