DPRD PPU tentunya tidak mengharapkan apabila aset pemerintah daerah itu jatuh ke tangan Badan Otorita IKN Nusantara ke depan. “Semakin banyak aset yang dipertahankan semakin bagus. Harus dipertahankan itu,” tegas Zaenal.
Aset pemerintah yang berada di Kecamatan Sepaku juga dinilai bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD apabila di kelola dengan baik. Aset seperti tanah milik pemerintah daerah di Kecamatan Sepaku bisa dimanfaatkan dengan bangun perhotelan dan lain-lainnya.
“Kalau ada tanah milik pemerintah daerah di sana kan lebih mudah bisa menambah PAD,” sebutnya.
Sementara Sekretaris Daerah PPU Tohar belum lama ini mengatakan pemerintah daerah sangat berharap aset di IKN Nusantara tidak diambil alih sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat.
Satu dari beberapa aset yang berupaya dipertahankan yakni lahan peternakan Trunen, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. “Harapan pemerintah termasuk masyarakat bagaimana aset itu bisa tetap milik kita,” ucap Zaenal lagi.
Di atas lahan seluas 42 Hektare (Ha) tersebut terdapat sebuah bangunan Guest House Bupati PPU. Aset ini kerap dimanfaatkan oleh pimpinan kepala daerah, pejabat pemerintah daerah dan pusat untuk beristirahat ketika melakukan kunjungan ke IKN Nusantara.
Pemkab PPU ingin mempertahankan aset tanah dan bangunan tersebut agar daerah ini tetap memiliki aset di Kecamatan Sepaku apabila IKN resmi dipindahkan.
Bahkan, ke depan dapat digunakan oleh pemerintah daerah sebagai sumber pendapatan daerah.
Tohar mengaku keinginan pemerintah daerah untuk mempertahankan aset tanah dan bangunan telah disampaikan langsung kepada pemerintah pusat. (*/kk)